BANGKA, SuaraBabelNews.Com,-
Kapal Isap Produksi (KIP), yang beroperasi di perairan laut Matras Sejauh ini diduga tidak memberikan Kompensasi yang sewajarnya melalui Panitia kepada warga nelayan Matras bahkan. Kamis 22/09/2022
Nelayan Matras, yang menggantungkan hidupnya dengan mata pencarian menangkap ikan, makin hari makin terpojok. hal ini akibat dengan hasil tangkapan ikan yang kian hari kian menurun akibat dampak dari maraknya aktivitas KIP di perairan Matras.
Sejauh ini, warga nelayan Matras justru kurang mendapat perhatian dari KIP yang beroperasi sekitaran wilayah mereka.
Hal itu diungkapkan Kepala Lingkungan (Kaling) Matras, Anggi Maisya saat dikonfirmasi terkait Corperate Social Responsibility (CSR) maupun Kompensasi KIP yang beroperasi di perairan Matras, Kamis (22/9/22).
“Sangat miris bang daerah yg terdampak paling parah tapi timbal balik nya sangat minim,
Kami mau ngeluh gak tau ke siapa, suara kami juga mungkin tidak di dengarkan,” terang anggi.
Masih dikatakan Anggi Maisya, dirinya merasa heran daerahnya yang paling terdampak tapi kompensasi hanya 100 rupiah.
“Ku juga heran daerah yg paling terdampak Matras tapi kompensasi cuma 100 rupiah dengan panitia satu orang,” sebutnya.
Menurutnya, 100 rupiah yang didapat dari KIP untuk warganya justru membuatnya menjadi bingung untuk membagikannya.
“Yang kami ketahui hanya kompensasi yang dikasih ke Matras cuma 100 rupiah itu pun tidak semua KIP karena ketika penyaluran nya uang nya palingan satu juta lebih jadi kami tidak bagi ke warga, kami masukan ke kas lingkungan sebab kalau di bagi ke warga kami bingung baginya berapa,” jelasnya.
Dikatakannya lagi, dirinya justru heran, sebab orang yang bukan wilayah Matras yang banyak menerima hasilnya.
“Yang saya heran nya juga malahan orang yg bukan wilayah Matras yg banyak terima hasil nya bang baik dari kepanitiaan nya maupun kompensasinya,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Kaling Matras ini berharap kepada Pelaku Penambangan dan panitia dari KIP ini agar lebih mengutamakan wilayah Matras untuk penyaluran kompensasinya
“Harapannya Matras harus lebih di utamakan baik dari kompensasinya dan csr-nya bahkan pengelolaan kepantianya harus dari Matras. Karena Matras yang sangat terimbas karena pertambangan ini.
“Paling terpenting kepengurusan kepanitiaannya bang karena kalau Matras yg mengatur mungkin Matras pasti lebih di utamakan kalau Matras sudah terpenuhi baru mementingkan juga daerah lainya yang di sekitaran Matras,” Ucap Anggi.
Demi Keberimbangan berita, media mencoba melakukan konfirmasi kepada Panitia Penyaluran Kompensasi KIP Matras, namun sayang sampai berita ditayangkan media belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari Panita maupun penanggung jawabnya.
Diketahui sebelumnya, perairan laut Matras saat ini telah menjadi kawasan penambangan timah lantaran menyimpan potensi cadangan timah yang diperkirakan mencapai hingga jutaan ton banyaknya. Sehingga menjadi daya tarik bagi 16 Kapal Isap Produksi (KIP) baik mitra PT Timah maupun Mitra Pemda serta ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) dari berbagai jenis untuk melakukan penambangan timah di daerah tersebut. Namun sayangnya pelaksanaan kompensasi dan CSR nya justru hanya segelintir masyarakat nelayan Matras yang menikmatinya.
Sementara berdasarkan Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseoran Terbatas (UUPT) pasal 1 ayat 3, dijelaskan bahwa CSR adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Meski setiap PT mengemban tanggung jawab sosial dan lingkungan, namun yang dibebankan kewajiban hukum untuk menjalankan CSR adalah PT yang kegiatan usahanya di bidang dan/ atau berkaitan dengan sumber daya alam berdasarakan undang-undang.
(Red)