Meranti, SuaraBabelNews.com, —
Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, PT Timah kembali menyalurkan bantuan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada kelompok nelayan dan petani di Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada 77 kelompok nelayan dan petani di Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Penyerahan bantuan dilakukan di Pantai Parti, Desa Tanjung Gemuk, bersamaan dengan kegiatan penanaman mangrove, pada hari Selasa, 14 Januari 2025.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan sistem perlindungan sosial yang memberikan manfaat bagi pekerja berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Program perlindungan sosial ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu penerima manfaat, Tarusman asal Desa Tanjung Bakau yang berprofesi sebagai nelayan tradisional mengungkapkan rasa bahagia dan terima kasihnya kepada PT Timah yang telah peduli terhadap masyarakat, khususnya nelayan kecil seperti dirinya.
“Atas nama nelayan lainnya, saya sangat senang dan berterima kasih kepada PT Timah yang telah memberikan bantuan jaminan sosial ini. Dengan adanya bantuan BPJS dari PT Timah, tentu saja meringankan dan memberikan ketenangan dalam bekerja,” ungkapnya.
Senada, Iskandar, Kepala Desa Tanjung Gemuk menyebutkan, saat ini nelayan yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan belum banyak.
“Semoga dengan adanya bantuan ini masyarakat khususnya nelayan semakin sadar akan pentingnya jaminan sosial yang dapat meng-cover kejadian yang tidak terduga,” ujarnya.
“Nelayan tradisional bekerja di laut dengan alat tangkap yang sederhana dan minim perlengkapan keselamatan. Tentu ini menjadi hal yang perlu menjadi perhatian kita semua, bagaimana memberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan dalam bekerja,” lanjutnya.
Ia menyatakan, PT Timah tengah aktif berkolaborasi dengan Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten untuk menyosialisasikan program kepada nelayan dan kelompok rentan, serta mengidentifikasi peserta yang bisa mengakses BPJS Ketenagakerjaan melalui fasilitasi PT Timah.
“Dengan program ini, kami berharap dapat meringankan beban nelayan dan kelompok rentan. Perusahaan menanggung penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi penerima manfaat selama satu tahun,” imbuhnya.
Program bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini pun mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana yang disampaikan Penjabat Bupati Asmar saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada penerimanya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Timah atas perhatian dan kepeduliannya terhadap masyarakat Kepulauan Meranti, khususnya di Desa Tanjung Gemuk. Program CSR seperti ini sangat penting dalam mendukung upaya kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Kami berharap inisiatif ini menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut berkontribusi,” kata Bupati Asmar.
(Humas PT Timah)