Puncak Tahura Bukit Mangkol, Diduga Dikuasai dan Dirambah Oleh Pengusaha Pangkalpinang

  • Bagikan

Bangka Tengah, SuaraBabelNews.Com,-

Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol, diduga kembali dikuasai dan dirambah oleh Oknum Pengusaha asal Pangkalpinang. Kamis, 15/12/2022

Hal ini berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh team media.
Saat team media melakukan investigasi.

Didapati puluhan hektar di puncak Bukit Mangkol, yang merupakan lahan konservasi telah dirambah dan dirusak serta diduga akan di jadikan lahan perkebunan pribadi oleh si oknum Pengusaha.

Laporan dari masyarakat mengatakan bahwa pemilik Bukit yang telah terambah merupakan pengusaha asal Pangkalpinang.

Lokasi Bukit tersebut milik Bos Ac bang (Red-media), asal Pangkalpinang dan masyarakat pun tau. ujar BI

Saat disinggung mengenai kerusakan dan perambahan yang terjadi dan sanksinya, warga masyarakat yang enggan disebutkan namanya inipun mengatakan bahwa di Tahura Bukit Mangkol, sebagian besar lahan sudah dikuasai oleh para pengusaha.

Namanya bos, mungkin dak tersentuh hukum. Lanjut BI

Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada AC yag di sebut sebagai pemilik lokasi bukit yang telah dirambah, namun sayang belum ada konfirmasi resmi dari si pengusaha Perlengkapan Ikan di Pangkalpinang ini.

Dikesempatan terpisah team media melanjutkan pengumpulan informasi dan data, dengan melakukan konfirmasi langsung dengan Kabid Tahura DLH Kabupaten Bangka Tengah, Yulhana.

Kepada team media, kabid Tahura ini pun membenarkan adanya pengrusakan Tahura di Puncak Bukit Mangkol seluas 10 Ha (100.000 m2)

Benar, ada Pengrusakan dan perambahan hutan seluas kurang lebih 10 Ha, informasi tersebut kami dapatkan dari masyarakat dan sudah kami laporkan ke Polres Bangka Tengah, DLHK Provinsi Bangka Belitung serta Gakkum KLHK. Ujar Yilhana.

Saat disinggung, apakah lahan Konservasi Tahura Bukit Mangkol bisa diperjual belikan, karena terindikasi Tahura Bukit Mangkol dikuasai oleh Para Pengusaha

Secara Aturan Lahan konservasi Tidak Bisa diperjualbelikan. apapaun bentuknya.

Diperjual Belikan aj tidak bisa apalgi merambah, merusak dan membentuk kebun baru. Tegas Yulhana

Kabid Tahura inipun menghimbau agar Masyarakat bisa menjaga kelestarian Tahura Bukit mangkol untuk Keberlangsungan kelestarian lingkungan.

Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Polres Bangka Tengah. Kepada team media Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata Seijin Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario membenarkan pelaporan dan sedang melakukan penyelidikan.

Kami Terus melakukan Penyelidikan bersama dengan dinas Lingkungan Hidup dan Polsek Simpang Katis. terang AKP Wawan.

(Red)

  • Bagikan