19 Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

  • Bagikan

Pangkalpinang,  SuaraBabelNews.com,-

Sebanyak 19 orang Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono pada Apel Pagi yang dilaksanakan di Halaman Depan Lapas, Selasa (22/08).

Adapun petugas yang mendapatkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya ini, terdiri dari 2 (dua) orang Petugas Angkatan 2002, yakni Ade Saputra selaku Kasi Giatja dan Candra Jaya selaku Kaur Kepegawaian dan Keuangan yang telah menjalani masa pengabdian sebagai PNS selama 20 Tahun. Sedangkan 17 (tujuh belas) orang lainnya merupakan Petugas dari Angkatan 2012 yang mana mereka telah menjalani masa pengabdian sebagai PNS selama 10 Tahun.

Dalam amanatnya, Kalapas menyebutkan bahwa Penghargaan Satyalancana Karya Satya ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, dalam kurun waktu per-sepuluh tahun.

“Penghargaan Satyalancana Karya Satya ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, dimana penghargaan tersebut diberikan kepada PNS per-sepuluh tahun masa pengabdiannya,” ujar Kalapas.

“Salah satu persyaratan diberikannya penghargaan ini bagi pegawai, adalah mereka yang tidak memiliki catatan Hukuman Disiplin selama 10 (sepuluh tahun) masa pengabdiannya sebagai PNS. Oleh karena itu, bagi pegawai yang mendapatkan penghargaan ini harus senantiasa bersyukur kepada Allah SWT. yang telah memberikan kita kemudahan dan pertolongan dalam pelaksanaan tugas kita selama sepuluh tahun terakhir yang dimulai dari masa CPNS hingga sekarang,” sambungnya.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Kalapas juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran terutama bagi pegawai yang telah menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya untuk selalu menjaga amanah sebagai PNS dan melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sebagai bentuk pengabdian terhadap bangsa, hingga kelak memasuki masa purnabakti dan menyelesaikan tugas sebagai seorang PNS.

(Red/)

  • Bagikan

Contact Redaksi

Exit mobile version