banner banner

Diduga Akibat Aktifitas Tambang Ilegal, Kolong di Komplek Perkantoran Pemda Basel Tercemar Dan Kumuh

  • Bagikan

Bangka Selatan,  SuaraBabelNews.Com,-

Salah satu Lokasi nyaman dan menarik serta dijadikan tempat wisata di komplek perkantoran pemda Basel adalah kolong atau danau buatan yang tepat berada di jalan gunung Namak di komplek perkantoran pemda Basel. Jumat, 15 Juli 2022

Sangat disayangkan, kolong yang biasa jernih terlihat keruk akibat ulah segilir penambang timah yang diduga liar dan ilegal yang menambang di tepi kolong yang dilaksanakan pada malam hari.

Salah satu Narasumber Kami yang berdomisili tidak jauh dari lokasi dan tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa ada penambangan di malam hari di lokasi kolong sekitar komplek pemda.

Klo malam ramai pak (Red-Media) orang begawe disini, inilah jadi e kolong jadi keruh macem ya . ( Kalo malam ramai pak, orang kerja disini, inilah akibatnya kolong’/kolam menjadi keruh seperti ini) terang  NN singkat sambil menunjukkan lokasi.

Ketika ditanya tentang tanggapan nya, Narasumber pun menjawab

Jujur Kami resah, mereka begawe malam, men nak begawe janganlah di komplek pemda. Buat para APH, tolonglah jangan ada pembiaran seperti ini. Lanjut NN

Akibat penambangan ilegal tersebut, membuat hilangnya nilai estetika atau keindahan dari kawasan komplek perkantoran Pemda Basel.

Terkait penindakan akam adanya penambangan liar di sekitar komplek pemda yang mengakibatkan tercemar dan kumuhnya Danau buatan di komplek Pemda Basel, Tim media menemui Kepala satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Selatan, Hasbi, SH untuk meminta komfirmasinya terkait tercemarnya kolong di komplek perkantoran Pemda Basel.

Dalam keterangannya mengatakan bahwa pihak Satpol PP melarang dan sudah memberi teguran tetapi tidak diindahkan oleh para penambang.

” Kami sudah beberapa kali menindak dan memberi teguran pada penambang TI disana agar jangan beraktivitas di kolong itu.
Nanti kita akan kerahkan tim untuk langsung ke lokasi.” Kata Hasbi

lebih lanjut ditambahkan oleh PLt Kasat Pol PP tersebut ternyata agak sulit menertibkan Tambang ilegal di kawasan Bangka Selatan karena faktor kewenangan sekarang sudah ditarik ke Provinsi.

Kewenangannya sekarang di pegang oleh PolPP propinsi Bangka Belitung.
Jadi kita bertindak sebatas ketertiban umum.
Untuk PERDA penertiban Tambang Ilegal 2018 kita tidak ada lagi wewenang. Tegas Hasbi pada awak media.

Team mediapun mencoba melakukan konfirmasi ke polres Basel, terkait adanya penambangan yang diduga ilegal di komplek perkantoran pemda Basel, namun sayang sampai berita diturunkan team media belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari Polres Basel.

(Team FD)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *