Bangka, SuaraBabelNews.Com,-
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Babel Ali Rachmansyah turut angkat bicara serta beri tanggapan terkait Aksi Damai yang digelar di lapangan Kimjung, Jalan Kimjung Parittiga, Bangka Barat. Senin, 15/05/2023
Gelaran Aksi damai yang diinisiasi oleh Ormas setempat dan dihadiri oleh warga masyarakat yang mengaku sebagai pelaku tambang dan perkebunan pada jumat (12/05) lalu terkaitt adanya dugaan Pemerasaan yang dilakukan oleh Oknum Wartawan kepada warga masyarakat Parittiga.
Dalam hal ini, Ketua DPD PPWI Babel Ali Rachmansyah turut menyikapi serta memberikan tanggapan kepada team media.
“Kami dari DPD PPWI Babel ingin memberikan pandangan bahwa Profesi Jurnalis merupakan Profesi yang mulia.
Kami para jurnalis mempunyai Fungsi sebagai Sosial Kontrol di masyarakat, dan merupakan tugas kami dalam melakukan investigasi kelapangan, dengan tujuan untuk menggali , mengumpulkan data, melakukan konfirmasi ke narasumber dan memberitakanya” Papar Ali Rachmansyah.
Ketua DPD PPWI Babel inipun menyayangkan atas sikap dan pemberian label Wartawan Bodrek atau Abal-abal kepada Para Jurnalis dilapangan atas dasar ketidaksukaan.
“Jika ada yang merasa terusik, terancam apalgi diperas, kenapa tidak melapor. Saya yakin, jika memang laporan itu benar, dan alat – alat bukti menguatkan untuk bisa dibuktikan, Aparat Kepolisian akan tanggap dan merespon” Ucap Ali Rachmansyah
Kami Pun lanjut Ali, mengutuk keras apabila memang ada Pemerasan, kami siap mengawal untuk melaporkan, tetapi jika tidak ada kejadian pemerasan, jangan lah menciptakan kondisi bahwa telah diperas oleh oknum wartawan.
PPWI merupakan organisasi non-pemerintah dan independen yang menghimpun seluruh pewarta warga Indonesia lintas profesi tanpa pengecualian apa pun, di bawah komando Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA menentang segala sikap persekusi, maupun sikap diskriminatif terhadap Profesi jurnalis.
Ketua DPD PPWI Babel inipun menegaskan, agar janganlah memecah belah profesi jurnalis dengan beragam opini yang tidak mendasar.
“Kami berharap, janganlah memecah belah profesi kami dengan membenturkan dan menggiring opini dengan menyemat labelisasi wartawan Bodrex ataupun wartawan kompeten” Harap Ali
“Karena masih kata Ali, menurut hemat kami, ikut tidaknya seorang wartawan atau tidaknya dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) itu merupakan hak para jurnalis itu sendiri.”
“UKW bukanlah ukuran atau parameter bagi seorang wartawan untuk mendapat pengakuan sebagai wartawan profesional atau tidak.” Imbuhnya
Dan terakhir, harapan kami jagalah kondusifitas Babel ini, jangan terprovokasi dengan situasi yang sengaja diciptakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Tutup Ali Rchmansyah
(Red)