Pangkalpinang, SuaraBabelNews.com, –
Selepas melakukan aksi damai di depan Kantor Walikota Pangkalpinang dan bertemu dengan Pj Wako, massa aksi dari Kesatuan Aksi Harapan Masyarakat Indonesia (KAHMI) kembali melanjutkan aksinya menuju ke Kantor Komisi Pemilu Umum (KPU) Kota Pangkalpinang
Massa aksi KAHMI menggeruduk Kantor KPU Kota disebabkan oleh ucapan salah satu Komisionernya dalam sebuah talkshow yang dianggap tidak netral dan merendahkan masyarakat Pangkalpinang, terutama Relawan Kotak Kosong, Jum’at sore (25/10/2025).
Diketahui menurut massa aksi, peryataan salah satu Komisioner KPU Kota, Muhammad Arief, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, saat talkshow dan diunggah dalam media sosial yang mengatakan bahwa 99,99 persen suara dipastikan ke salah satu Paslon karena sudah dikondisikan, sedangkan 1 persennya hanya satu dua orang saja.
Namun sayangnya unggahan tersebut sekarang sudah tidak dapat dilihat karena di private. Meski demikian menurut massa aksi, mereka sudah sempat merekam unggahan tersebut.
Massa meminta KPU Kota melalui sidang kode etiknya dapat menindak Muhammad Arief dengan sanksi penonaktifan sementara hingga pemecatan.
“Kami harap KPU Kota dapat bertindak tegas, bekerja sesuai tupoksi masing-masing, tidak ada keberpihakan. Kami meminta Ketua KPU membuat surat untuk menonaktifkan sementara Muhammad Arief. Sehingga KPU dapat melakukan sidang kode etik sehingga tidak ada rasa segan karena ada jabatan yang masih melekat dalam membuat keputusan. Kami minta saudara Muhammad Arief dipecat sebagai Komisioner KPU,” ucap salah seorang orator.
Aksi massa ini sempat tidak bertemu dengan seorangpun dari Komisioner KPU Kota karena para Komisioner sedang melaksanakan kegiatan di salah satu hotel di Pangkalpinang.
Setelah melakukan negosiasi dengan aparat Kepolisian, disepakati Polisi untuk menjemput Komisioner yang dimaksud untuk dipertemukan dengan massa aksi.
Sayangnya, setelah menunggu cukup lama, Komisioner yang datang hanyalah Sobarian, Ketua KPU Kota saja.
Masyarakat berharap pemilu dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan. Tidak ada keberpihakan dan intervensi dari pihak manapun. Sehingga pemilu dapat berlangsung dengan damai dan penuh sukacita selayaknya suatu pesta. Pesta Demokrasi bukan Pesta Democrazy.