Lima Organisasi Kesehatan Bangka Barat, Ikuti Aksi Penolakan RUU Kesehatan

  • Bagikan

BANGKA BARAT, SuaraBabelNews.com

Seluruh organisasi kesehatan (PPNI, IDI, IBI, PDGI, IAI) Bangka Barat, laksanakan aksi Tolak RUU (Rancangan Undang-Undang) Kesehatan. Selasa 09/05/2023

Kegiatan Aksi penolakan RUU Kesehatan ini dilaksanakan depan halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat pada tanggal 09 Mei 2023 dimulai pukul 07.30 WIB.

Dalam aksi ini ke 5 organisasi secara bersamaan menolak pembahasan terkait tentang RUU Kesehatan yang menurut mereka ini akan menjadi acaman hak untuk berdemokrasi, sehingga akan mengorbankan hak rakyat dan mengorbankan hak profesi kesehatan. 

Saat di konfirmasi team media SuaraBabelNews.Com, Selasa (09/05) kepada salah satu peserta aksi, Ketua DPD PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Bangka Barat Tri hardani,  menyampaikan

Kami dari lima unsur organisasi mengadakan aksi simpatik penolakan secara bersama terhadap RUU Kesehatan (Omnibus Law) dan aksi inipun bukan hanya di Kabupaten Bangka Barat saja tetapi Nasional. Dalam hal ini ada beberapa poin penting yang menjadi alasan kami untuk menolak RUU Kesehatan :

Poin Pertama : penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup, tanpa partisipasi masyarakat sipil dan organisasi profesi

Poin ke Dua : mengancam keselamatan rakyat dan hak rakyat atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan dilayani oleh tenaga kesehatan yang memiliki etik dan moral yang tinggi

Poin ke Tiga : mengabaikan hak masyarakat atas fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, bermutu dan manusiawi

Poin ke Empat : berpihak kepada investor dengan mengabaikan hak-hak masyarakat, hak-hak tenaga medis dan tenaga kesehatan akan perlindungan hukum dan keselamatan pasien

Poin ke Lima : mempermudah mendatangkan tenaga kesehatan asing berpotensi mengancam keselamatan pasien

Poin ke Enam : sarat kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan dengan dimasukkan pidana penjara dan denda yang dinaikkan hingga 3 (tiga) kali lipat

Poin ke Tujuh : mengancam ketahanan bangsa serta mengkebiri peran organisasi profesi yang telah hadir untuk rakyat. Ujar Tri Hardani

Ketua DPD PPNI Bangka Barat ini pun berharap agar RUU Kesehatan Omnibus Law ini dikaji ulang.

Kami berharap agar RUU Kesehatan Omnibus Law dikaji lagi karena kami pun juga merupakan bagian dari pada masyarakat, tetap saja kami menginginkan yang terbaik untuk masyarakat. Tutup Tri Hardani

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan tenaga kesehatan dari berbagai organisasi kesehatan ini pun berakhir damai, dengan harapan dari para peserta aksi agar Tata kelola kesehatan di Indonesia khususnya di Kabupaten Bangka Barat semakim Baik demi masyarakat.

(Red)

  • Bagikan

Contact Redaksi

Exit mobile version