Narkoba, Makin Parah Menyasar di Kalangan Pelajar.

  • Bagikan



Suara Babel News, Pangkal pinang—

Generasi muda adalah generasi emas masa depan suatu daerah, ini lah yang harus dijaga untuk kemajuan dan pertumbuhan daerah tersebut. Hal ini tak terlepas dari dunia pendidikan dari sejak dini. Perhatian khusus diberikan terhadap dunia pendidikan Bangka Belitung, apalagi terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Setiap tahun, jumlah pelajar yang tertangkap menggunakan narkoba terus saja meningkat, ini menjadi momok dan ironi untuk dunia pendidikan itu sendiri.
Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Anang Syarif Hidayat mengatakan pengguna dari kalangan pelajar di Bangka Belitung sudah mencapai 250 orang lebih. Tahun ini hingga Oktober dan diperkirakan juga akan mengalami peningkatan.

“Oleh karena itu konsep yang digulirkan antara BNN pusat dan Gubernur dalam menyusun kurikulum untuk mendidik, memberi edukasi kepada pelajar sejak dini itu luar biasa. Kalau ini berjalan dan menyentuh semua lini anak-anak kita, tingkat keterlibatan pelajar hingga mahasiswa diharapkan akan menurun,” ujar Anang kepada awak media, Rabu, 27 Oktober 2021.

Kapolda Bangka Belitung juga menuturkan kasus narkoba memberikan kontribusi yang cukup tinggi dari total kejahatan yang terjadi Bangka Belitung. Kasus narkoba memberikan berkontribusi hingga 40 persen dari total kasus kejahatan yang ada di bangka belitung ini.

“Narkoba lumayan memberikan kontribusi 30-40 persen dari total kejahatan. Pada 2019 ada 375 kasus. 2020 hampir 390 kasus dan 2021 hingga Oktober sudah 328 kasus narkoba yang ditangani direktorat narkoba dan jajaran,” tegasnya.

Anang mengaku keprihatinan kasus narkoba yang menimpa kalangan usia pelajar dimana setiap tahun selalu mengalami peningkatan sehingga perlu perhatian serius

“Tahun lalu 22 pelajar yang diketahui terlibat penyalahgunaan narkoba. Pada tahun ini naik dimana ada 31 orang pelajar. Ini perlu diperhatikan khusus oleh seluruh pihak, masyarakat dan stakeholder sektor pendidikan,” ujar dia.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose menambahkan upaya perlindungan dan pencegahan adalah hal yang utama dalam memberantas narkoba.
“Untuk penanggulangan dan pemberantasan itu beriringan. Tetapi yang paling penting utamakan adalah melakukan pencegahan dan rehabilitasi. Jangan takut yang sudah menggunakan, ada rehabilitasi. Kalau direhabilitasi itu tidak dihukum”.
Suara Babel News, menyuarakan untuk masyarakat Babel dan sekitarnya.

  • Bagikan

Contact Redaksi

Exit mobile version