Suara BabelNews-Bangka Selatan Kalangan masyarakat nelayan Batu perahu kelurahan tanjung ketapang Toboali kabupaten Bangka Selatan meminta Pemerintah Kabupaten setempat untuk memblacklist para kontraktor nakal. Sebab, para kontraktor nakal tersebut telah merugikan masyarakat, lantaran proyek yang dikerjakannya tidak rampung sesuai harapan.
“Sekali-kali harus bersikap tegas kepada kontraktor nakal.Ini untuk memberikan pembelajaran kepada yang lainnya agar tidak melakukan hal yang sama dalam mengerjakan proyek-proyek,’’ kata Joni Juhri kepada wartawan,jumat siang (10/2/23).
“Pihaknya juga sangat menyayangkan Pemkab Bangka Selatan melalui dinas pertanian,pangan dan perikanan(D3P) pemkab Bangka Selatan yang semau-maunya memberikan kontraktor mengerjakan proyek ini.Padahal, track record mereka belum diketahui. Sehingga hal ini menjadi pertanyaan kami Ada apa antara Pemkab Bangka Selatan dengan kontraktor?,”ungkap Joni Juhri.
“Kami minta kedepannya eksekutif harus selektif melihat kontraktor dalam memberikan kepercayaan untuk mengerjakan proyek-proyek di Bangka Selatan agar tidak terulang lagi kasus yang sama. Kami patut menduga ada kontraktor nakal pekerjaan proyek ini, walau pun terbilang kecil nominalnya,ini hanya sample proyek kecil saja apalagi yang besar’jelas Joni Juhri
Menurut pihak kontraktor edi saat pertemuan berlangsung di balai nelayan batu perahu, meminta maaf atas keteledoran karena tidak memasang papan plang proyek dalam pekerjaan berlangsung sehingga mereka masyarakat(nelayan batu perahu-red) bertanya-tanya sumber keuangan asal muasal darimana,”menurut penjelasan kontraktor.
Untuk itu, kami selaku pihak kontraktor siap mempertanggung jawabkan keteledoran dan akan melanjutkan kekurangan proyek rehab balai nelayan batu perahu toboali, karena masih ada tenggat masa pemeliharaan, “ucapnya.
Dan meminta segera diselesai dengan baik atas keluhan nelayan,”tutur Ibu Maya Sari.
Proyek rehab balai nelayan batu perahu kelurahan tanjung ketapang di ketahui, diduga menelan anggaran senilai seratus juta rupiah TA- 2022 bersumber APBD Bangka Selatan.(red)