Pangkalpinang, SuarababelNews.Com,-
Hak Asasi Manusia adalah hak dan kebebasan fundamental bagi semua orang, tanpa memandang kebangsaan, jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, ras, agama, bahasa atau status lainnya serta mencakup hak sipil dan politik, seperti hak untuk hidup, kebebasan dan kebebasan berekspresi. Selasa 16/08/2022
Adapun yang menjadi dasar konsep Hak Asasi Manusia. Yang pertama adalah “martabat manusia” dan yang kedua adalah “persamaan”.
Hak asasi manusia sebenarnya adalah definisi (percobaan) dari standar dasar yang diperlukan untuk kehidupan yang bermartabat. Universalitas mereka berasal dari keyakinan bahwa orang harus diperlakukan sama. Kedua nilai kunci ini hampir tidak kontroversial. Itulah sebabnya hak asasi manusia didukung oleh hampir semua budaya dan agama di dunia.
Orang-orang pada umumnya setuju bahwa kekuasaan negara atau sekelompok individu tertentu tidak boleh tidak terbatas atau sewenang-wenang. Tujuannya harus menjadi yurisdiksi yang menjunjung tinggi martabat kemanusiaan semua individu dalam suatu negara.
Hal ini tak tercermin, saat adanya Dugaan eksekusi pengusiran secara paksa dirumah kediaman Pensiunan Karyawan PT Timah oleh oknum PT Timah beserta APH didampingi pengacara dari PT Timah Tbk pada tanggal 04/08/2022 lalu, yang diduga mencederai Asas Hak Asasi Manusia.
Adalah Hendi dan Keluarga pensiunan timah lainnya yang merintih lesu hadapi cobaan bersama keluarganya hingga kini harus menumpang hidup dirumah keluarga lainnya.
Saya ingat betul pristiwa itu disaat oknum pegawai PT Timah dengan gagahnya menggunakan linggis merusak pintu dan jendela rumah yang kami tempati. Terang Hendi.
Ketika ditanya tentang sejarah menempati rumah tersebut, Hendi pun menerangkan bahwa
Kami sudah menempati rumah tersebut sekitar 30 Tahunan karena orang tua saya adalah pensiunan PT Timah, yang sudah mengabdikan dirinya Lehih dari 30 Tahunan di PT Timah, Tbk. Jawab lesu Hendi.
Ketika Ditanya tetang harapan kedepannya, Narasumber Hendi pun menjawab:
Kami berharap agar kami diperlakukan sama seperti yang lainnya, dimana kami meminta dikasih hak untuk membeli Rumah yang kami tempati kemarin seperti Pensiunan yang lain.
Kami menyayangkan Eksekusi yang Dilakukan oleh Oknum PT Timah, dengan cara yang sewenang wenang.
Kami keluarga Pensiunan PT Timah Tbk, tolong perhatikan kami, Tolong bantu kami seperti Orang Tua leluhur Kami Turut serta membantu dan membesarkan PT Timah di Bumi Serumpun Sebalai ini. Tutup Hendi kepada Media.
Demi Keberimbangan Berita, media pun melakukan konfirmasi kepada Humas PT Timah Anggi Siahaan, terkait Pelaksanaan eksekusi rumah yang di diami keluarga pensiunan PT Timah, yang di duga di eksekusi secara paksa bahka ada dugaan Pembongkaran Paksa Pintu Dan Jendela Salah Satu rumah, namun sayang sampai berita ditayangkan belum ada konfirmasi resmi dari Humas PT Timah Tbk.
(Redaksi)