Bangka, SuaraBabelNews.Com,-
Penambangan laut ditanjung sanur-Teluk kelabat dalam semakin hari semakin menjamur jumlahnya, Sabtu 12 November 2022.
Penambangan Laut yang terdiri dari berbagai jenis mulai dari TI Tower, Upin-Ipin, User-User maupun Ponton Selam terpampang dan tetlihat jelas berjajar sepanjang Perairan Tanjung Sanur.
Kabarnya Penambangan tersebut, sebagian sudah mengantongi ijin berupa Surat Pengamanan Aset dalam bentuk Surat Perintah Kerja (SPK) Jasa Angkutan dan Borongan dari PT Timah.
Padahal, secara kasat mata terlihat jelas penambangan tersebut sangat berbahaya, berpotensi kepada kecelakaan kerja serta diduga tidak memenuhi unsur K3 dalam pelaksanaanya.
Team media sempat mengkonfirmasi kepada salah satu penambang, DI mengatakan tentang aktfitas Penambangannya.
Kami cuma bekerja bg (Red-media), untuk keamanan dan ijin kerjanya sudah ada yang urus. terang DI singkat.
Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Humas PT Timah, Anggi Siahaan terkait Penambangan Di Tanjung Sanur, namun sayang belum ada keterangan resmi yang di dapat dari Humas PT Timah.
Dalam aktifitas Penambangan di Tanjung sanur inipun, diduga masih banyak Ponton Siluman, bekerja tanpa SHP maupun Surat Pengamanan Aset yang juga tidak menerapkan K3 dalam aktifiasnya dan diduga Ilegal.
Atensi Kapolri:
Padahal Kapolri juga pernah memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda di seluruh Indonesia untuk memberantas praktik perjudian konvensional maupun online, peredaran narkoba, hingga tambang ilegal. Pejabat Polri yang terbukti melindungi aktivitas tersebut ditegaskan Kapolri bakal diberikan sanksi tegas berupa pencopotan sebagai pejabat Polri.
“Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah menindaklanjuti instruksi Kapolri dengan menerbitkan surat telegram kepada jajaran Polda.
“Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis 18/08/2022.
Selanjutnya team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan terkait adanya dugaan Ponton siluman yang bekerja di Perairan Tanjung Sanur tanpa SPK dan diduga ilegal , namun sayang sampai berita ditayangkan belum ada tanggapan resmi dari Polres Bangka.
(Red)