Bangka, SuaraBabelnews.com,
Pekerjaan pembangunan Gedung ruang kuliah bersama Polman Babel, Terancam, Rabu, 31/05/2023
Hal ini setelah Pekerjaan yang sudah 7 minggu Pasca Kontrak (13/04) belum adanya bobot pekerjaan yang berhasil terealisasikan.
Jika mengacu pada lamanya masa kontrak dan juga waktu yang sudah berjalan, pekerjaan Pembangunan Gedung Kuliah Bersama Polman seharusnya sudah mencapai bobot Progresh Pembangunan Sebesar 21%, Hal ini sperti disampaikan oleh Salah satu pakar pembangunan sekaligus Konsultan pembangunan asal Babel.
Jika dilihat hari ini, rabu (31/05), maka terlihat belum ada bobot apapun yg berhasil teselesaikan alias zonk. Ujar AR
Dirinya pun mengatakan, bahwa perkiraan Pekerjaan ini sudah mengalami Deviasi diatas -20%.
Jika mengacu pada lamanya waktu yang sudah terlewati dari awal kontrak, hari ini tepat 8 minggu dimana seharusnya Pekerjaan ini sudah mencapai bobot minimal 20%.
Coba bang (Red media) tanyakan dengan PPK, apakah sudah laksanakan SCM 1,2 dan 3 serta memberikan surat Peringatan kepada kontraktor, karena sekarang ini statusnya terjadi kritis Kontrak.
Kontrak Kritis
Dalam Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 dijelaskan, apabila terjadi deviasi antara realisasi dengan target pelaksanaan Kontrak atau terjadi Kontrak Kritis maka para pihak melakukan Rapat Pembuktian (Show Cause Meeting/SCM).
Pejabat Penandatangan Kontrak memerintahkan Penyedia untuk melaksanakan perbaikan target dan realisasi pelaksanaan pekerjaan.
Apabila Penyedia tidak mampu mencapai target yang ditetapkan pada SCM maka Pejabat Penandatangan Kontrak mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada Penyedia.
Apabila telah dikeluarkan SP ketiga dan Penyedia dinilai tidak mampu mencapai target yang ditetapkan, maka Pejabat Penandatangan Kontrak dapat melakukan pemutusan Kontrak secara sepihak dan memberikan sanksi kepada Penyedia sesuai ketentuan yang berlaku.
Keterlambatan Pekerjaan yang mencapai Deviasi Bobot Pekerjaan mencapai -20% ini pun ditanggapi beragam oleh warga masyarakat. salah satunya HN yang merupakan salah satu warga masyarakat yajg selama ini kritis terhadap kecurangan dan penyimpangan pembangunan.
Dari awal kami sudah ragu dengan kontraktor PT Pulau Bintan Bestari (PBB) asal Provinsi Riau dalam keseriusan pembangunannya.
Karena pekerjaan di kampunya sendiri saja tidak selesai bg (Red-media) tentang pekerjaan Pembangunan BLK di Pekanbaru, apalgi ini di Bangka Belitung yang notebene nya mereka tidak mengetahui stok material maupun kondisi alam pulau Bangka. terbukti smpai hari ini di minggu ke tujuh (7) belum ada Bobot pembangunan apapun di lokasi pembangunan.
Kami meminta PPK Pekerjaan Pembangunan Gedung Kuliah Bersama Polman Babel, bekerja profesional dalam pekerjaan ini. kami berharap jangan sampai pekerjaan polman babel ini seperti pekerjaan di BLK Riau, mangkrak dan sia-sia. Terang HN.
Jika mengacu dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia, Hal terpenting yang dilakukan oleh PPK sesuai dengan tugas yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 adalah Mengendalikan Kontrak dalam Pelaksanaan Pekerjaan.
Dalam Pengendalian Kontrak salah satu hal yang dilakukan yaitu mengendalikan agar Pekerjaan tidak mengalami Keterlambatan.
Team media pun melakukan konfirmasi kepada PPK Pkerjaan Pembangun Gedung Kuliah Bersama Polman Babel M Subhan, terkait langkah yang sudah diambil dengan adamya deviasi yang mencapai -20% dan mengakibatkan Kontrak Kritis, namun sayang sampai berita tayang belum ada konfirmasi resmi dari PPK Pekerjaan.
(Red)