Perkara Pembunuhan Di Cafe Dragon Mandeg, Ini Jawaban Kapolres Bangka

  • Bagikan

Bangka, SuaraBabelNews.Com,-

Kejadian pembunuhan terhadap korban Agung Maulana di TKP Cafe Dragon pada 30 Januari lalu yang ditangani oleh Polres Bangka hingga kini masih belum berhasil dilimpahkan ke kejari Bangka. Kamis 25/08/2022

YS (19) yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut, bahkan sudah ditahan dan diamankan di Mapolres Bangka, namun hingga kini kasus tersebut seolah berhenti karena kurangnya alat bukti untuk dilimpahkan ke kejaksaan negeri Bangka serta diajukan ke persidangan.

Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, mengatakan bahwa Polres Bangka mengikuti arahan dari Jaksa yang menanganinya.

Sesuai petunjuk dari Jaksa Masih pencarian Barang Bukti (BB) alat yg digunakan tersangka dan dibuang di laut/sungai. Ujar AKBP Indra Kurniawan

Ketika Ditanya Apakah kasus tersebut akan dihentikan apabila Alat Yang digunakan tidak ditemukan karena hanyut di Sungai/Laut, Kapolres Bangka pun menjawab:

Tanyakan ke Jaksa ya tentang hal tersebut. Jawab AKBP Indra Kurniawan.

Demi Keberimbangan berita, mediapun melanjutkan Konfirmasi ke kasipidum Kejari Bangka M. Nendri Adiyanto S.H., M.H., dan kasi Pidum Kejari Bangka pun membenarkan Bahwa perkara pembunuhan Di Cafe Dragon ini masih belum dilimpahkan ke kejaksaan negeri Bangka.

Media melanjutkan konfirmasi kepada keluarga korban/Ibu korban Marhami, terkait adanya kabar belum dilimpahkan nya Perkara pembunuhan yang menimpa anaknya, Orang tua korban mengatakan Sangat menyesalkan lambatnya proses hukum yang meninpa anaknya.

Saya Selaku orang tua korban, ketika mendengar dari penyidik polres bangka yang mengatakan bahwa Tersangka akan ditangguhkan penahanannya merasa sangat kecewa. saya berharapa agar perkara ini segera tuntas dan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal berdasarkan hukum yang berlaku. ujar marhami

Hingga berita ini ditayangkan team media masih menunggu konfirmasi resmi dari Polres Dan kejari Bangka terkait apabila barang bukti (BB) yang digunakan untuk menghabisi korban tidak ditemukan, apakah perkara ini akan di hentikan.

(Red)

  • Bagikan