Puluhan Warga Mendo, Datangi dan Pasang Plang Nama di Lahan Plasma Desa Mendo

  • Bagikan

Bangka, SuaraBabelNews.Com,-

Puluhan warga masyarakatat Desa Mendo Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka mendatangi lokasi lahan plasma desa, yang diduga dirambah secara ilegal oleh PT Fenyen Agro Lestari (FAL), Sabtu (13/8/2022)

Kedatangan mereka untuk meminta para pekerja dan alat berat untuk segera menghentikan aktifitas perambahan lahan plasma desa yang seluas kurang lebih 40 hektare tersebut.

Bahkan yang lebih Parah, Diduga ada perusakan akses jalan menuju ke lokasi lahan plasma yang diduga dilakukan oleh para pekerja yang mengatasnamakan pekerja dari PT FAL.

Dilokasi Terpantau oleh team media sedikitnya ada 3 Unit Alat berat yang sedang di gunakan untuk menggarap lahan yang selanjutnya kabarnya akan ditanam kelapa sawit.

Saat dikonfirnasi kepada Tokoh masyarakat Desa Mendo, Yunus Mengatakan bahwa aksi ini merupakan buntut dari sikap pihak PT FAL Yang mengusir warga desa Mendo saat akan membuka lahan plasma tersebut.

Jadi aksi kami hari ini menghentikan aktifitas mereka (PT FAL), karena kemarin kami diusir saat sedang buka lahan. Ucap Yunus kepada team media.

Yunus pun melanjutkan ceritanya

Berdasarkan rapat bersama, Luas lahan plasma Desa Mendo Yang wajib diberikan oleh PT Sinar Argo Makmur Lestari (SAML) adalah sebesar 20% dari total luas lahan sekitar 900 hektar, dan pihaknya berasumsi bahwa lahan plasma yang diterima warga kurang lebih 140 hektare.

Nah kami sudah memiliki 100 hektar, dan itu belum cukup sementara 40 hektare sisanya di caplok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dari pihak PT FAL.

Mirisnya, bahkan mereka juga sudah melewati plasma kami, dimana jalan kami menuju lokasi saat ini sudah diputuskan oleh mereka. Lanjut Yunus

Di lokasi Team media juga melakukan konfirmasi kepada salah satu perwakilan dan pekerja dari PT FAL, Arrozak sebagai pengurus mengatakan bahwa, dirinya merupakan pengurus dari PT FAL

Kami Hanya sebagai pengurus dari PT FAL, yang mengurus sekitar 52 hektar lahan. Terang Arrazak

Ketika ditanya siapa yang memutus Akses jalan tersebut, Pengurus PT FAL ini pun menjawab

Pak min yang nyuruh mutus jalan lahan plasma tersebut.

Aksi Warga masyarakat ini di akhiri dengan pemasangan tanda dan plang bahwa lokasi tersebut merupakan lokasi lahan plasma warga Masayarakat Desa Mendo.

(Red)

  • Bagikan