Pangkalpinang, SuaraBabelnews.Com,-
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. Drs Naziarto, S.H., M.H Hadiri kegiatan Galang Solidaritas Program Perlindungan Berbasis Komunitas, Kamis 30/06/2022.
Kegiatan Yang diusung oleh Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) ini bertempat di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dimulai dari pukul 08.30 WIB.
Acara diHadiri juga oleh Wakil ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, M.H., M.A.P, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, S.H., M.H., Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H., serta tamu undangan Lainnya.
Dalam Sambutannya, Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan Puji Syukur Atas terselenggaranya Acara ini.
” Pertama-tama, Marilah kita Panjatkan Puji syukur kehadirat Allah Swt, Tuhan Yang maha Kuasa, Karena atas Karunia dan Rahmatnya, kita semua dapat hadir disini dalam keadaan sehat untuk ikuti kegiatan sosialisasi Program perlindungan Saksi dan korban berbasis komunitas. Ucap Naziarto.
Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini pun melanjutkan penyampaiannya terkait pentingnya pemahaman upaya perlindungan Bagi saksi dan korban.
“Kami berharap dengan kegiatan ini akan menciptakan ruang bagi individu maupun kelompok untuk berperan aktif dalam upaya pemenuhan hak saksi dan korban. Terutama kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, awak media, ormas, dan komunitas lainnya yang berada ditengah msyarakat, diharapkan dapat memberikan pemahaman akan pentingnya upaya perlindungan bagi saksi dan korban yang tentunya tetap selaras dengan pengungkapan kasus peristiwa pidana. Lanjut Naziarto.
Dan diakhir penyampaiannya, sekda provinsi kepulauan Bangka Belitung ini pun ini menyampaikan tentang harapan penegakan dan memperkokoh supremasi hukum demi keamanan dan ketertiban Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Pendampingan terhadap Saksi dan korban merupakan tugas kita bersama sebagai mitra LPSK dalam menguatkan fungsi perlindungan saksi dan korban.
Hukum transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum menjadi tuntutan utamayang digantungkan masyarakat kepada pemerintah dan para aparat penegak hukum dalam upaya memperkokoh supremasi hukumdan penegakan Hak Asasi Manusia, sinergi semua pihak sangatlah penting.
Banyak tantangan yang dihadapi dalam menciptakan penegakan hukum yang akuntabel, demokratis, berkeadilan dan Bebas. Salah satu peran yang menjadi tokoh sentral dalam proses penegakan hukum adalah Saksi dan Korban. Tutup Naziarto.
Kegiatan Berjalan lancar, tertib dan Aman.
(Red)