Sungailiat, SuaraBabelNews.com, –
Puluhan ahli waris, purnawirawan dan warakawuri KODIM 0413, pemilik lahan Lubuk Kelik yang belum lama ini sempat dihentikan kegiatan pembersihan lahan mereka oleh pihak KPHP beberapa waktu lalu, sepakat untuk mengambil dan mengelola kembali lahan tersebut.
Mereka berkumpul di titik lokasi lahan dan membentuk Pengurus Bersama Tanah Purnawirawan TNi AD/Pensiunan PNS KODIM 0413, Sabtu, 09 Maret 2024.
Pengurus bersama yang tergabung dari tiga ormas pemuda (GM FKPPI, KB FKPPI dan HIPAKAD) beserta orang tua mereka yang bernaung di bawah Pepabri (Persatuan Purnawirawan TNI/POLRI) menyatakan sikap atas perubahan status lahan yang berubah menjadi Hutan Produksi (HP).
Melalui pengurus bersama yang diketuai oleh Drs. Iskandar Achmad, MM, dan diketahui serta disetujui oleh Kombespol (KBP) Purn. DR. H. Zaidan, S.H, S. Ag, M. Hum selaku ketua Pepabri Babel, diharapkan langkah-langkah yang diambil dalam usaha pengelolaan lahan tersebut dapat lebih efisien, terarah dan terukur.
Dalam kegiatan pembentukan pengurus bersama ini, Drs. Iskandar Achmad, MM, menyampaikan harapannya kepada 384 ahli waris, purnawirawan dan warakawuri pemilik lahan untuk terus berjuang dan mempertahankan hak mereka atas tanah yang sudah diberikan waktu itu.
“Alhamdulillah dengan adanya masalah atas tanah ini kita dapat berkumpul dan bersilaturahmi kembali disela-sela kesibukan dan aktifitas kita masing-masing. Mari kita duduk bersama tanpa memandang status dan warna, saat ini kita berada dalam posisi dizolimi dan kita wajib bersatu kembali sebagai anak kolong. Terhadap pihak yang tidak berkepentingan seperti Suhendro yang mengatasnamakan LSM untuk tidak memperkeruh suasana dan menggiring opini seolah-olah kami yang salah. Kami bukan ingin mencaplok tanah negara, tapi kami hanya mempertahankan hak orang tua kami. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak kami,” tutur Iskandar, yang juga merupakan Ketua GM FKPPI Babel.
Sementara itu, KBP Purn. DR. H. Zaidan, SH, S.Ag, M. Hum, menyampaikan keprihatinannya atas masalah ini. Zaidan menyampaikan bahwa berdasarkan bukti yang ada lahan tersebut sah milik anggota KODIM 0413 yang diberikan Bupati Bangka, H. Djarab, di tahun 1986.
“Melihat dari bukti-bukti yang ditunjukkan para ahli waris dan orang tua yang ada, saya nyatakan ini sah milik kita dan wajib kita pertahankan dan perjuangkan. Mengenai perubahan status lahan, nanti saya akan menyurati Pemkab Bangka dan instansi terkait agar kita dalam mengkapling kembali sesuai kepemilikannya tidak terbentur dengan hukum,” ujar Zaidan.
Dalam pembentukan pengurus bersama tersebut juga dibuka dialog dan ramah tamah antara KBP (Purn) Zaidan bersama para ahli waris.
Dalam.dialog tersebut, Kapten CPM (Purn) Murcahya, salah satu pemilik lahan turut menyampaikan kesaksiannya.
“Pada tahun 86 kami anggota KODIM 0413 mendapatkan hibah lahan ini oleh Bupati Bangka H. Djarab atas surat permohonan yang disampaikan Komandan KODIM saat itu Letkol Inf. Yakub Chaidir dan jika tidak salah kami di kenakan pemotongan gaji yg digunakan utk biaya pengkaplingan dan pembersihan lahan waktu itu. Yang mana peruntukannya untuk perumahan. Namun sekarang ini kami kaget kok tiba-tiba lahan ini sekarang berstatus HP ,” ungkap Murcahya.
Pelda purn TNI Amalyus yang juga merupakan salah satu ahli waris menanyakan bagaimana jika ada hambatan dari KPHP saat proses pengkaplingan nantinya.
“Kami tidak ingin terjadinya perlawanan dari kami selaku ahli waris. Kami tidak ingin bentrok. Tapi bukan berarti takut, kami sangat siap,” ujar Amalyus.
Zaidan menambahkan jika nantinya ada dari pihak terkait yang menanyakan kegiatan ini, silahkan hubungi saya untuk penjelasannya. Jika diperlukan dia siap datang.
“Jika nantinya ada hambatan, kita tidak ada hubungannya dengan mereka karena kita mempertahankan hak kita. Mengenai status silahkan komplain ke pemda. Jikapun ada yg komplain silahkan hubungi saya biar saya yg menjelaskannya,” tegas Zaidan.
Menelisik kejadian tersebut, konflik agraria sepertinya bukanlah hal yang baru di negri ini. Indonesia sudah menyimpan banyak luka akibat kasus-kasus konflik agraria. Sengketa lahan terjadi di banyak daerah dan kerap menimbulkan konflik sosial. Tidak sedikit konflik agraria berujung pada pertumpahan darah, ketidakadilan dan dampak sosial lainnya. Akankah hal tersebut juga terjadi pada kasus ini…? (Red)
Wow, awesome blog layout! How long have you been blogging for?
you made running a blog glance easy. The entire
glance of your website is fantastic, as smartly as the content
material! You can see similar here e-commerce
Wow, amazing blog layout! How long have you been blogging for?
you make blogging look easy. The overall glance of your web site is magnificent, as smartly as the content material!
You can see similar here ecommerce