Pangkalpinang, SuaraBabelNews.com, –
Baru saja beberapa waktu lalu ramai pemberitaan tentang demo warga yang diduga atas ketidaknetralan salah satu oknum Lurah Opas Indah di Kota Pangkalpinang, kini kembali lagi terjadi demo yang sama terhadap oknum Lurah lainnya, Lurah Lontong Pancur.
Diduga dipicu dari status WhatsApp oknum Lurah, Adli, yang dianggap seolah menantang warga untuk mendemo dirinya seperti yang terjadi pada Lurah Opas Indah, puluhan warga Kelurahan Lontong Pancur (Lopan) mendatangi oknum Lurah tersebut dikantornya, Senin pagi, 21 Oktober 2024.
Dalam statusnya dia mengungkapkan rasa iri karena hanya lurah Opas Indah yang di demo dan berharap dirinya juga didemo; ” Kel. Opas di demo, asli ko iri, tulongggla ku nek juga, jangan sampai dak jadi gaess!!
Atas hal tersebut puluhan warga meminta klarifikasi maksud dari status WA tersebut kepada oknum Lurah, dan menganggap Lurah terlalu vulgar dalam mendukung salah satu Paslon yang berharap atas aksinya mendapatkan demo serupa seperti Lurah Opas Indah.
Dalam orasinya, Yusuf alias Jojo, selaku koordinator aksi menyampaikan dua tuntutannya, yang pertama terkait indikasi ketidaknetralan Lurah sebagai ASN dan yang kedua mengevaluasi kinerja Lurah selama ini.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan pendapat terkait dengan kinerja Lurah Lontong Pancur yang terindikasi mendukung salah satu Paslon dalam Pilwako serta mengevaluasi kinerja Lurah selama ini,” ungkap Jojo.
Jojo juga menyampaikan kekecewaan pemuda Lopan yang seolah tidak mensupport dalam kegiatan pemuda.
“Pak Lur, kita ini sudah seperti adik beradik. Namun satu dua tahun terakhir ini kami bingung dengan sikap Pak Lur yang setiap kegiatan kami harus melalui Lurah, namun Pak Lur tidak pernah mensupport kami baik dalam kegiatan olahraga atau kegiatan lainnya,” lanjut Yusuf alias Jojo.
Selain itu demonstran juga mempertanyakan penamaan jalan dengan nama salah satu nama Walikota yang juga sekarang sebagai Paslon tanpa meminta persetujuan warga serta juga masalah retribusi sampah yang dianggap memberatkan warga diatas rata-rata berbeda dengan Kelurahan lainnnya.
Salah satu tokoh pemuda Lopan, M. Sabirin yang biasa disapa Reren, berharap melalui kehadiran Camat Pangkal Balam agar dapat menindaklanjuti keinginan warga dengan menyampaikan kepada Pj Walikota agar oknum Lurah tersebut dicopot dari jabatannya.
“Pokoknya kalo solusi dari kita pak Lurah kita ganti, dengan begitu adem. Kami harap pak Camat dapat menyikapi ini,” tegas Reren.
Sempat terjadi adu argumen antara pendemo dengan Lurah yang dianggap memprovokasi, namun beruntung sigapnya aparat gabungan yang mengamankan aksi dapat meredam terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sejatinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 2 huruf (f) dengan tegas menyatakan, “Setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun”.
Selain itu pasal 12 UU Nomor 20 tahun 2023 juga menyatakan,” Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme”.
Yang lebih khusus lagi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, pasal 5 huruf (n) tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam pandangan hukum administrasi pemerintahan tersebut, maka sudah jelas tentang ketentuan netralitas ASN dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini. Dan tentunya akan diikuti dengan sanksi dari tingkat ringan, sedang hingga berat bagi pelanggarnya.
Masyarakat berharap pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak pertama tahun 2024 ini dapat berjalan kondusif, aman, damai, jujur dan adil sehingga menghasilkan pemimpin pilihan rakyat yang berkualitas. Pemimpin yang mampu mengakomodir kepentingan seluruh rakyat bukan hanya kepentingan golongannya.