Daerah

Satpol Airud Polresta Pangkalpinang Usut Mafia Migas, Manager SPBN Ketapang Resmi Berstatus Tersangka

226
×

Satpol Airud Polresta Pangkalpinang Usut Mafia Migas, Manager SPBN Ketapang Resmi Berstatus Tersangka

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, Suara Babel News,-

Masyarakat provinsi kepulauan Bangka Belitung, kembali dihebohkan setelah Satpol Airud Polresta Pangkalpinang berhasil membongkar praktik kecurangan dan penyelewengan BBM Bersubsidi khusus Nelayan, OKT Pengurus sekaligus Manager SPBN Ketapang Resmi menyandang status Tersangka. Senin 17 Februari 2025

Hal ini setelah pada Jumat (14/01), Polisi berhasil membongkar, dan mengamankan BBM sejumlah kurang lebih 5000 liter dari sebuah gudang di daerah Tuatunu, diduga milik OKT yang merupakan Pengurus sekaligus Manager SPBN Ketapang disinyalir hasil manipulasi, tipu-tipu dan penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan hilangnya jatah nelayan selama ini

Saat dikonfirmasi kepada AKP Asmadi, Kasatpol Airud Polresta Pangkalpinang, seijin Kapolresta Pangkalpinang membenarkan adanya pengungkapan perkara ini

Benar, Kemaren jumat satpolairud Polresta Pangkalpinang ada melaksanakan penegakan hukum terkait penyalahgunaan BBM subsidi jenis bio solar yg berasal dari SPBUN PPI Ketapang. Ujar AKP Asmadi

Masih dikatakan oleh Kasatpol Airud Polresta Pangkalpinang ini bahwa pihaknya telah berhasil menetapkan satu orang tersangka dalam perkara ini

Sementara ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka 1 orang atas nama Andi Octavian Dewindra als Octa dan sudah kita lakukan penahanan di rutan Polresta Pangkalpinang. Lanjutnya.

Saat ditanya peranan tersangka dalam perkara ini, AKP Asmadi menandaskan bahwa tersangka merupakan pengurus sekaligus Manager SPBUN Ketapang

Tsk bertindak sebagai manajer di spbun ppi ketapang.

Bb nya bbm jenis bio solar kurang lbh 5 ton dan 1 unit mobil dump truck sebagai sarana mengangkut bbm tersebut menuju gudang penampungan yang berada di tuatunu. Tandas AKP Asmadi

Di penghujung penyampaiannya, AKP Asmadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pengembangan dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya.

Sementara masih kita dalami apakah ada pihak2 lain yang turut serta dalam kegiatan penyalahgunaan bbm subsidi tsbt. Pungkas AKP Asmadi

Informasi yang berhasil diterima redaksi menyebutkan bahwa penyelewengan BBM Khusus Nelayan ini telah terjadi sejak lama bahkan terindikasi seperti jaringan sindikat dengan modus menggunakan Rekom BBM yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pangkalpinang untuk Kapal yang sudah mati/fiktif.

Sementara saat dikonfirmasi kepada Faisal, Kasi Sarana dan praasarana perikanan Tangkap DKP Kota Pangkalpinang yang bertugas memverifikasi ke-validan kapal nelayan, yang diindikasikan terafiliasi dengan hal ini mengatakan bahwa pihaknya akan menjelaskan dan mengundang media ke kantor.

Nanti akan kami jelaskan secara aturan dan kita mendukung tindakan hukum sehubungan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jawabnya singkat

(Agustri)