PANGKALPINANG – PT TIMAH Tbk terus memperkuat penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) di seluruh organisasi dan mitra usahanya.
PT TIMAH melalui Divisi Area Bangka Utara menyelenggarakan Upacara Pembukaan Gong dalam Rangka Pelaksanaan Audit SMKP Internal Perusahaan Jasa Pertambangan Tahun 2024 di Graha Timah pada hari Jumat, 22 November 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Operasi Pertambangan Area Bangka Utara, perwakilan dari Subdirektorat Keselamatan Pertambangan (SDKP) Kementerian ESDM, Direktur Operasi & Produksi PT TIMAH Tbk, Kepala Divisi Area Bangka Utara, Kepala Divisi HSSE beserta tim, perwakilan dari Divisi Pengolahan, auditor SMKP PT TIMAH Tbk, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUJP) mitra PT TIMAH, serta peserta program penerapan SMKP dan sertifikasi auditor.
Pembukaan Gong Audit Internal SMKP Tahun 2024 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pembinaan bagi pemegang IUJP yang telah dilaksanakan PT TIMAH pada awal tahun ini.
Audit internal SMKP wajib dilakukan oleh seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP). Audit ini wajib dilakukan minimal satu kali dalam setahun dan hasil auditnya disampaikan kepada pemerintah melalui Kepala Inspektur Tambang atau Direktur Jenderal Pertambangan Teknis dan Lingkungan Hidup Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
PT TIMAH tetap berkomitmen untuk menerapkan dan meningkatkan keselamatan kerja di seluruh proses bisnisnya. Keselamatan karyawan merupakan prioritas utama, tercermin dalam kebijakan “Wewenang Menghentikan Pekerjaan” perusahaan, yang memberi wewenang kepada personel untuk menghentikan aktivitas jika aktivitas tersebut menimbulkan risiko terhadap keselamatan, peralatan, atau lingkungan.
“Di PT TIMAH, kami percaya bahwa keselamatan adalah prioritas utama, dan kebijakan ini mencerminkan komitmen kami untuk meminimalkan kecelakaan di tempat kerja dan memastikan bahwa setiap fase operasional memenuhi standar keselamatan yang tinggi,” kata Nur Adi Kuncoro, Direktur Operasi PT TIMAH.
Nur Adi berharap, tahun depan perusahaan mitra bisa melakukan audit SMKP secara mandiri.
“Audit SMKP ini kami tujukan bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai sarana peningkatan keselamatan pertambangan dan mutu operasional secara menyeluruh. Kami juga berharap seluruh perusahaan mitra PT TIMAH dapat memenuhi amanat pemerintah dan melaksanakan audit ini secara efektif,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti pentingnya belajar dari insiden di tempat kerja, terutama kecelakaan fatal di PT TIMAH.
“Insiden fatal di tempat kerja di perusahaan kami telah memberikan pelajaran berharga. Keselamatan pekerja adalah prioritas utama kami, dan kami berkomitmen untuk meningkatkan sistem keselamatan dan mengurangi potensi kecelakaan di tempat kerja di masa mendatang,” katanya.
Dekan Andreas Simorangkir yang mewakili Subdirektorat Keselamatan Pertambangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hadir secara virtual dan mengapresiasi upaya PT TIMAH.
“Audit SMKP bukan sekadar kegiatan kepatuhan, tetapi merupakan langkah konkret untuk memastikan praktik pertambangan yang baik benar-benar diterapkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral siap sepenuhnya mendukung semua perusahaan di sektor pertambangan dalam menerapkan prinsip keselamatan yang tepat,” kata Dean.
Dean juga memberikan apresiasi kepada PT TIMAH atas komitmen nyata dalam meningkatkan kapasitas auditor internal SMKP di Indonesia melalui pengembangan kompetensi auditor internal IUJP pada tahun 2024.
“Kami berharap semakin banyak pemegang IUJP yang bekerja sama dengan PT TIMAH Tbk dapat meningkatkan kompetensinya dan menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan secara mandiri,” imbuhnya.
Sebanyak 35 peserta memperoleh sertifikat penerapan SMKP, dan lima peserta yang lulus ujian sertifikasi auditor SMKP tahap pertama memperoleh nomor registrasi resmi dari Kepala Inspektur Tambang.
Menandai dimulainya pelaksanaan audit internal SMKP tahun 2024 bagi pemegang IUJP, acara ditutup dengan pernyataan penutup, hitung mundur, dan pembunyian sirine oleh Benny Pahala Hutahahean, Kepala Divisi Area Bangka Utara, didampingi Direktur Operasi & Produksi, Nur Adi Kuncoro.
Sirine tersebut melambangkan komitmen PT TIMAH untuk terus meningkatkan keselamatan kerja dan keberlanjutan dalam operasi penambangannya.
Dengan dimulainya audit SMKP internal ini, PT TIMAH ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional di sektor pertambangan dilakukan secara aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan standar keselamatan. Inisiatif ini merupakan langkah konkret untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi seluruh karyawan di industri pertambangan. (*)