Pangkalpinang, Suarababelnews.com —
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir. H. Darmansyah Husein melaksanakan kegiatan reses dengan fokus pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Kegiatan ini berlangsung di Kota Pangkalpinang dan didampingi oleh Kepala Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andarta Ferryadi, S.T., M.T., beserta jajaran. dihadiri oleh Wali Kota Pangkalpinang Prof. H. Saparudin, Ph.D.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Pangkalpinang Prof. H. Saparudin, Ph.D menyampaikan bahwa Kota Pangkalpinang memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. Beberapa jenis bencana utama yang menjadi perhatian Pemerintah Kota antara lain banjir, rob atau pasang air laut, angin puting beliung, cuaca ekstrem, serta kebakaran lahan. Khusus bencana banjir, Kota Pangkalpinang menerima aliran air dari tiga sistem utama, yaitu Sungai Pedindang yang berasal dari wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Sungai Rangkui yang menerima aliran dari wilayah Kabupaten Bangka, serta aliran limpasan dari kawasan dataran tinggi seperti Kacang Pedang dan Bukit Baru.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa sejumlah permasalahan masih menjadi kendala dalam penanganan banjir, antara lain belum optimalnya pembangunan kolam retensi di wilayah hulu akibat kendala pembebasan lahan, keterbatasan akses jalan inspeksi pada kolam retensi yang telah ada, penyempitan dan pendangkalan saluran air, serta keberadaan bangunan di atas saluran. Pemerintah Kota Pangkalpinang terus melakukan upaya pengerukan dan normalisasi saluran secara bertahap, khususnya di wilayah hilir, guna menjaga kelancaran aliran air dan mengurangi risiko genangan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kota Pangkalpinang, Dedy Revandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa wilayah Kota Pangkalpinang didominasi oleh bencana hidrometeorologi. BPBD Kota Pangkalpinang memfokuskan penanganan pada lima jenis bencana utama, yaitu banjir, rob, angin puting beliung, cuaca ekstrem, dan kebakaran lahan. Saat ini BPBD didukung oleh sekitar 95 personel yang selalu siaga dan melakukan pemantauan secara intensif, terutama pada musim hujan dan saat terjadi cuaca ekstrem, guna memastikan respon cepat apabila terjadi bencana.
Menanggapi hal tersebut, Senator DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya penanggulangan bencana. Beliau menyampaikan bahwa hasil pembahasan dan temuan di lapangan akan disampaikan kepada Komite II DPD RI untuk selanjutnya dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, beliau juga menekankan perlunya penguatan kapasitas BPBD dan perangkat kebencanaan daerah, serta konsistensi dalam penegakan aturan tata ruang, khususnya di kawasan sempadan sungai dan daerah rawan banjir.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih solid dan langkah-langkah strategis yang berkelanjutan dalam mengurangi risiko bencana serta melindungi keselamatan masyarakat Kota Pangkalpinang. (**)










