Suara BaBel News, Bangka Barat –
Di bawah rintikan hujan Polres Bangka Barat menggelar penertiban Tambang Inkonvensional (TI), di Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Diketahui terkait penertiban TI di Belo Laut bukan kali ini saja dilakukan oleh pihak berwajib, namun sudah tiga kali dan seluruhnya diduga bocor.
Pada penertiban pertama yakni pada Selasa (14/09/2021) lalu, sedangkan untuk penertiban kedua pada Kamis (23/09/2021) dengan 13 mesin pompa air yang diamankan untuk dijadikan barang bukti.
Hal tersebut pun diungkapkan Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto saat dikonfirmasi oleh media.
“Kita sudah berulangkali melakukan penertiban disini dan saya menjabat di Kabag Ops, di Polres Bangka Barat ini sudah melakukan tiga kali penertiban. Pertama dengan Dinas Kehutanan, lalu yang kedua bersama Kasat Reskrim dan yang ketiga saat ini,” ujar Kompol Evry Susanto, Minggu (14/11/2021).
Saat tim Polres Bangka Barat mendatangi TKP, sejumlah kegiatan TI yang biasanya ramai para penambang kini sepi dari aktivitas tersebut.
“Kita melaksanakan operasi penertipan TI wilayah belo laut, kita masuk sudah pada kabur semua. Untuk penambang saat masuk sempat ada juga, sempat lari mungkin udah tau polisi mau datang mereka lari ke hutan bakau. Padahal kita udah diam-diam mengeluarkan sprint, tapi bocor juga,” tuturnya.
Diakibatkan penertiban yang diduga sudah bocor, tim Polres Bangka Barat hanya berhasil mengamankan tiga mesin pompa air dan sejumlah selang yang digunakan untuk melakukan aktivitas TI.
“Tapi yang bisa kita amankan sekitar tiga mesin yang bisa kita bawa Polres Bangka Barat. Untuk tiga mesin itu akan menjadi barang bukti dan akan menindak lanjuti kepemilikannya, dan akan mencari bahwa ada barang bukti atau tidak,” ungkapnya.