Pangkalpinang, Suarababelnews.com –
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Ir. Drs. H. Saparudin, M.T., Ph.D., bersama Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, S.E., M.M., menghadiri Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta Universal Health Coverage (UHC) Kota Pangkalpinang yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Senin 11 Mei 2026, di Smart Room Center (SRC) Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bakeuda, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disperkim, Kepala DLH, Kepala Dinas Kopdag, Kepala Dinas PUPR, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Pemerintahan, Kabag Kesra, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Forum komunikasi itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) donasi antara BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Bank Sumsel Babel, dan Yayasan SPPG sebagai bentuk sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Melalui kerja sama tersebut, sebanyak 500 warga Kota Pangkalpinang ditargetkan memperoleh perlindungan jaminan kesehatan melalui dukungan dana CSR, khususnya bagi masyarakat kategori desil 1 hingga 5.
Usai kegiatan, Wali Kota Pangkalpinang yang akrab disapa Prof Udin menyampaikan bahwa capaian UHC Kota Pangkalpinang saat ini telah mencapai 99,7 persen.
“Penguatan UHC kita sudah mencapai 99,7 persen dan hampir mendekati 100 persen. Masih ada sekitar 597 warga yang belum terdata dalam UHC karena beberapa faktor, salah satunya belum memiliki kelengkapan identitas kependudukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tantangan Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini adalah mempertahankan tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan yang telah mencapai 82 persen dari total cakupan UHC.
“Kami harus mempertahankan keaktifan 82 persen dari total 99,7 persen peserta UHC. Hari ini kami memfasilitasi kerja sama BPJS Kesehatan bersama Bank Sumsel Babel melalui pemanfaatan dana CSR untuk membantu pembayaran iuran BPJS masyarakat desil 1 hingga 5 guna mempertahankan status UHC prioritas,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga terus mendorong keterlibatan perusahaan dalam membantu masyarakat melalui pemanfaatan dana CSR.
“Kami terus mendorong komitmen perusahaan-perusahaan agar dana CSR mereka dapat membantu masyarakat desil 1 sampai 5. Langkah ini sudah mulai kami lakukan hari ini dan akan terus diperkuat ke depan,” pungkasnya.
Selain itu, Wali Kota juga menambahkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pendataan sosial masyarakat di Kota Pangkalpinang telah mencapai 100 persen. (Wind)












