Berita

Lahan 275 Hektar Diduga Dicaplok PT FAL: Warga Desa Jeriji Geram, Sawit Sudah Ditanam Padahal Masih Sengketa

719
×

Lahan 275 Hektar Diduga Dicaplok PT FAL: Warga Desa Jeriji Geram, Sawit Sudah Ditanam Padahal Masih Sengketa

Sebarkan artikel ini

Bangka Selatan, Suara Babel News, –

Ketegangan meningkat di Desa Jeriji, Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Ratusan warga dan perwakilan kelompok tani mendatangi lokasi lahan seluas 275 hektar yang selama ini menjadi wilayah garapan dan hak ulayat masyarakat setempat.

Scroll To Continue!
Happy Reading!

Alangkah terkejut dan marahnya mereka saat menemukan fakta bahwa lahan yang masih dalam status sengketa itu ternyata sudah dibabat habis dan ditanami kelapa sawit secara luas oleh PT FAL, tanpa adanya izin maupun penyelesaian masalah ganti rugi dan kepemilikan tanah.

Aksi protes dan pemantauan langsung dilakukan warga pada Sabtu (17/5/2026). Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk besar bertuliskan tegas: “LAHAN INI MASIH DALAM SENGKETA DENGAN GAPOKTAN DAN KELOMPOK TANI DESA JERIJI SELUAS 275 HEKTAR”.

Kerumunan warga terlihat marah sekaligus kecewa, sebab langkah sepihak yang dilakukan perusahaan dianggap sebagai tindakan pencaplokan tanah secara terang-terangan dan mengabaikan hak-hak masyarakat.

Menurut keterangan yang dihimpun, lahan seluas 275 hektar tersebut sudah puluhan tahun dikelola dan menjadi sumber kehidupan warga Desa Jeriji. Masalah kepemilikan dan izin penggunaan lahan ini sebenarnya sudah lama dibahas, namun belum ada kesepakatan final, belum ada pembayaran ganti rugi, dan belum ada tanda tangan serah terima antara masyarakat dengan pihak perusahaan maupun pemerintah. Namun, secara tiba-tiba PT FAL diduga telah masuk ke lokasi, mengerahkan alat berat, membuka lahan, dan menanami ribuan batang bibit sawit.

Ketua Kelompok Tani Desa Jeriji, Pak Abas, yang memimpin aksi tersebut mengungkapkan kekecewaan yang mendalam. Ia menyayangkan langkah perusahaan yang memaksakan kehendak dan menganggap lahan tersebut milik sendiri tanpa penyelesaian masalah terlebih dahulu.

“Kami datang ke sini karena mendengar kabar lahan kami diolah. Betul saja, kami kaget bukan main. Lahan seluas 275 hektar yang masih sengketa, belum jelas ganti ruginya, belum ada kesepakatan, sudah tertanam sawit oleh PT FAL. Ini tindakan sepihak, ini pencaplokan. Kami sangat menyayangkan cara kerja perusahaan seperti ini. Kami dan seluruh warga tegas tidak setuju dan menolak keras langkah yang diambil PT PAL,” tegas Pak Abas di tengah kerumunan massa.

Senada dengan itu, tokoh masyarakat sekaligus pengurus kelompok tani lainnya, Pak Dung, juga mengkritik keras kelancaran operasi perusahaan yang dianggap kebal hukum dan aturan kesopanan bermasyarakat. Baginya, masuk dan menguasai lahan yang masih dipermasalahkan adalah bentuk ketidakhormatan terhadap hak warga.

“Bagaimana mungkin lahan yang kami jaga dan kami kelola turun-temurun, tiba-tiba diambil alih begitu saja? Belum bicara ganti rugi, belum ada titik temu, sudah ditanami sawit. Ini bukan cara berusaha yang benar. Kami kecewa berat. Kami tidak terima tanah kami diambil paksa,” ujar Pak Dung dengan nada tinggi.

Warga khawatir, jika tindakan PT FAL ini dibiarkan, maka hak mereka atas tanah seluas 275 hektar itu akan hilang begitu saja. Apalagi lahan tersebut adalah aset utama desa yang menjadi tumpuan masa depan pertanian dan ekonomi warga.

Dalam tuntutannya, masyarakat Desa Jeriji meminta pemerintah Kabupaten Bangka, Dinas terkait, serta instansi penegak hukum untuk segera turun tangan menindaklanjuti masalah ini. Warga menuntut agar operasi penanaman dihentikan sementara sampai ada kejelasan status tanah dan penyelesaian hak ganti rugi yang adil dan transparan.

“Kami minta masalah ini ditindaklanjuti serius. Jangan sampai ada pembiaran. Kami ingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat kekecewaan warga yang sudah terlanjur marah. Kami masih mengutamakan musyawarah, tapi jika hak kami terus diinjak-injak, kami akan pertahankan tanah ini sampai titik darah penghabisan,” tegas perwakilan warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari manajemen PT PAL terkait tuduhan pencaplokan lahan dan protes keras masyarakat Desa Jeriji. Warga berharap ada mediasi segera agar konflik ini tidak melebar dan merugikan kedua belah pihak, serta keadilan bagi masyarakat desa tetap terjaga.

Sumber: Babelbersuara.com