Seputar UBBUniversitas Bangka Belitung

UBB Gelar Sosialisasi Literasi Digital dan Kesadaran Hukum bagi Generasi Z di SMP Negeri 3 Gantung Belitung Timur

505
×

UBB Gelar Sosialisasi Literasi Digital dan Kesadaran Hukum bagi Generasi Z di SMP Negeri 3 Gantung Belitung Timur

Sebarkan artikel ini

Belitung, Suarababelnews.com –

Universitas Bangka Belitung (UBB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui kegiatan pengabdian. Kali ini, tim akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) bersama Fakultas Hukum (FH) menggelar sosialisasi di SMP Negeri 3 Gantung, Desa Lilangan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, pada Selasa (14/7/2026).

Tim pengabdian yang terdiri atas Reza Adriantika Suntara, Dwi Haryadi, Rafiqa Sari, dan Aruna Asista berkolaborasi dengan pihak sekolah dalam menghadirkan edukasi bertema “Literasi Digital Citizenship dan Kesadaran Hukum Generasi Z dalam Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity).” Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Bangka Belitung (LPPM UBB).

Sebanyak 40 peserta yang terdiri dari perwakilan siswa dan guru pendamping mengikuti kegiatan dengan antusias. Sejak sesi awal, para peserta aktif menyimak materi hingga berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital.

Dalam pemaparannya, tim akademisi menjelaskan pentingnya menjadi warga digital (digital citizen) yang bertanggung jawab. Berbagai isu seperti etika bermedia sosial, penBanyebaran informasi yang tidak benar, perundungan siber, hingga potensi pelanggaran hukum di ruang digital menjadi topik yang dibahas secara ringan dan mudah dipahami.

Perwakilan tim pengabdi, Reza Adriantika Suntara, menegaskan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan penguatan karakter dan kesadaran hukum.

“Di tengah disrupsi teknologi saat ini, pengembangan nilai-nilai positif yang berbasis pada kesadaran hukum menjadi sangat penting. Dengan begitu, generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang aktif, kreatif, sekaligus bertanggung jawab dalam memanfaatkan ruang digital sesuai konsep digital citizenship,” ujarnya.

Selain memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk pelanggaran hukum di internet, tim juga mengajak para peserta memahami nilai-nilai yang perlu diterapkan saat beraktivitas di dunia digital agar tetap aman, bijak, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Suasana semakin interaktif saat memasuki sesi diskusi. Para siswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar penggunaan media sosial, keamanan digital, hingga konsekuensi hukum dari aktivitas di internet.

Salah seorang peserta mengaku memperoleh banyak wawasan baru dari kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini menambah pengetahuan kami tentang bagaimana menggunakan internet dengan baik, bijak, dan tidak melanggar hukum,” ungkapnya.

Kepala SMP Negeri 3 Gantung, Bagus Panca Miharja, turut mengapresiasi inisiatif yang dilakukan tim akademisi UBB. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat relevan dengan kehidupan para pelajar saat ini yang tidak terlepas dari penggunaan teknologi digital.

“Sosialisasi dari tim akademisi UBB ini sangat bermanfaat bagi para murid kami untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam menggunakan teknologi internet secara bijak,” katanya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, tim pengabdian UBB juga menyerahkan sebuah X-Banner berisi panduan mengenai digital citizenship dan kesadaran hukum kepada pihak sekolah. Media edukasi tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus sumber pembelajaran yang dapat diakses setiap hari oleh seluruh warga sekolah.

Melalui kegiatan ini, Universitas Bangka Belitung terus memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya berfokus pada pendidikan dan penelitian, tetapi juga aktif menghadirkan pengabdian yang menjawab kebutuhan masyarakat serta membangun generasi muda yang cakap digital, berkarakter, dan sadar hukum. (Humas UBB)