Pemerintah Kota PangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Dedy Ristrianto: PKP Smart Dikembangkan ASN Diskominfo Pangkalpinang untuk Integrasikan Layanan Publik

1789
×

Dedy Ristrianto: PKP Smart Dikembangkan ASN Diskominfo Pangkalpinang untuk Integrasikan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, Suarababelnews.com –

Pemerintah Kota Pangkalpinang meluncurkan Super Apps PKP Smart, sebagai upaya mengintegrasikan berbagai layanan publik berbasis digital dalam satu platform.

Aplikasi tersebut diluncurkan di Hotel Grand Safran Pangkalpinang, Jumat (11/9/2026) malam. PKP Smart dikembangkan oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang.

Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang Dedy Ristrianto mengatakan, PKP Smart akan didukung tim teknis untuk memastikan aplikasi dapat beroperasi dan terus dikembangkan sesuai kebutuhan.

“Nanti didukung oleh tim teknis. Semuanya kita antisipasi, baik persoalan maupun ketersediaan kapasitas. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik,” kata Dedy.

Menurut Dedy, pengembangan PKP Smart tidak menggunakan biaya khusus untuk membayar tenaga pengembang dari pihak luar. Aplikasi tersebut dibangun dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang tersedia di lingkungan Diskominfo Pangkalpinang.

“Enggak ada sama sekali biaya khusu dan campur tangan pihak luar. Semuanya kita pakai tenaga pegawai,” ujarnya.

Ia menyebut terdapat lima programmer yang terlibat dalam pengembangan aplikasi tersebut, dibantu dengan dukungan tim teknis lainnya.

“Semua yang di unit kerja bidang itu kita libatkan sesuai tugas masing-masing,” sebut Dedy.

Dedy juga mengatakan biaya pemeliharaan, perawatan, dan pengembangan PKP Smart telah masuk dalam program kegiatan Diskominfo. Karena itu, pengembangan aplikasi ke depan menjadi bagian dari tugas kedinasan.

“Sudah masuk dalam program kegiatan dinas. Pemeliharaan, perawatan, pengembangan itu sebagian dari tugas-tugas keseharian,” katanya.

PKP Smart nantinya juga menjadi wadah integrasi sejumlah aplikasi layanan yang telah dimiliki organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya aplikasi yang digunakan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Dedy memastikan aplikasi yang sudah ada tidak langsung dihentikan. Layanan tersebut akan diintegrasikan ke dalam PKP Smart dan disempurnakan secara bertahap.

“Diintegrasikan, kita sempurnakan. Nanti mana yang mau kita kembangkan. Intinya semua akan terintegrasi dalam aplikasi ini untuk memudahkan pelayanan ke depan,” katanya.

Selain layanan pemerintahan, PKP Smart menyediakan sejumlah fitur, di antaranya layanan informasi dan berita serta layanan pajak secara daring.

Dari sisi infrastruktur, Dedy memastikan sistem telah disiapkan dengan memperhatikan aspek pengembangan dan pemeliharaan.

“Inshaallah, sudah standarisasi pengembangan dan pemeliharaan,” ujarnya.

Pemkot Pangkalpinang juga menyiapkan kanal pengaduan, bagi masyarakat yang  menemukan kendala saat menggunakan PKP Smart.

“Kita siapkan kanal pengaduan,” tutup Dedy.

Sedangkan untuk mendapatkan Super Apps PKP Smart masyarakat dapat mendownload di aplikasi playstore smartphone masing-masing.

Peluncuran PKP Smart menjadi bagian dari langkah Pemkot Pangkalpinang dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik, sekaligus mengembangkan konsep kota cerdas atau Smart City. (B2N)