Kpknl Pangkalpinang Bantah Adanya Dugaan Manipulasi Data Objek Lelang

  • Bagikan

Pangkalpinang, SuaraBabelNews.Com,-

Kpknl Pangkalpinang memberikan bantahan dan sanggahan tentang adanya dugaan manipulasi data objek lelang. Kamis 20/1/2022

Dugaan Manipulasi data muncul dan berhembus setelah adanya informasi dari narasumber Fr yang merasa di rugikan dengan adanya ketidaksesuaian data dan objek lelang yang sebenarnya.

Dimana awalnya FR mengikuti Lelang Yang diadakan oleh KPKNL Pangkalpinang.

Setelah acara lelang selesai, FR pun ditetapkan sebagai salah satu Pemenang lelang, dengan tawaran tertinggi pada acara lelang yang di adakan oleh KPKNL Pangkalpinang.

Setelah dinyatakan sebagai pemenang, FR pun segera Melunasi Barng lelang tersebut.

Permasalahan itu muncul ketika terjadi perbedaan antara data dokumen di iklan web dan dokumen yang di menangkan oleh FR.

Saat iklan di web Resmi Kpknl, BPKB tertera keluaran 9/12/2021, sedangkan setelah dimenangkan BPKB masih BPKB lama keluaran 2003 dan diperkirakan unit mati pajak.

Atas hal ini Fr mengalami kerugian materi sampai jutaan rupiah dan kerugian non imateri.

Media sudah berhasil melakukakan konfirmasi kepada pihak kantor kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selaku penjual dan juga KPKNL Pangkalpinang selaku perantara dan pihak penyelenggara Lelang.

Melalui Sambungan Seluler, Wawan menyampaikan bahwa pihak kementerian Agama Kepulauan Bangka Belitung membantah ikut serta dalam dugaan manipulasi data, dan mangatakan sudah memberikan semua data yang diperlukan dan sudah di verifikasi oleh KPKNL pangkalpinang, Sehingga untuk selanjutnya baik iklan maupun proses lelang sudah menjadi kewenangan KPKNL Pangkalpinang.

Begitupun KPKNL pangkal pinang membantah telah melakukan Manipulasi data terkait objek lelang. Pernyataan itu disampaikan oleh Kasi Hukum dan informasi KPKNL Pangkalpinang Ristyo Weko Wismono (tyo)

Tyo mengatakan :

” KPKNL pangkal pinang profesional melayani yang terbaik buat Masyarakat dan dipastikan tidak ada unsur manipulasi data objek lelang. kata tyo

Di hadapan awak media, FR berharap agar Kejadian ini tidak terulang lagi, dan semoga kerugian yang dia tanggung ini bisa di carikan solusi yang terbaik oleh Pihak penjual Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun Pihak perantara KPKNL Pangkalpinang.

Harapan saya, jangan adalagi yang seperti ini, Kami butuh perlindungan konsumen. Dan berharap Kerugian yang timbul, bisa di carikan solusi yang terbaik oleh KPKNL selaku penyelenggara Lelang dan juga Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangk Belitung sebagai Penjual” fr mengakhiri.

  • Bagikan