Pangkalpinang, SuaraBabelNews.Com,-
Tingkat penularan virus varian baru Omicron di seluruh pelosok Indonesia Makin meningkat, faktanya dalam grafik yang membuat khawatir otoritas kesehatan.
Bahkan, dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi memberi instruksi agar warga sebisanya mengurungkan niat untuk membuat acara yang berpotensi mengundang kerumunan, Senin 07/02/2022.
Gambar Ilustrasi
Wakil Ketua Satgas Pengendalian Virus Covid 19, Luhut Binsar Panjaitan dalam beberapa kesempatan secara tegas meminta agar masyarakat tidak menganggap remeh virus varian baru Omicron.
“Jangan anggap enteng, tetap jalankan Prokes dan tolong, sekali lagi tolong patuhi aturan,” tegasnya dikutip kanal berita BBC Indonesia.
Sementara itu, redaksi baru saja menerima informasi perihal rencana perhelatan yang justru bertolak belakang dengan Instruksi Presiden tadi.
Di dua tempat yang berada di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung, nanti malam sedianya akan digelar acara Tabligh Akbar bersama Ustadz Das’as Latif bertempat di Masjid Baitul Muslimin Desa Penyak, Kec. Koba, Kab. Bangka Tengah dan Pondok Pesantren Riyadhul Huda Desa Sengir, Kec. Payung, Kab. Bangka Selatan. Dan merupakan paradoks dari rasa khawatir warga lainnya soal penularan virus.
Pihak Kepolisian setempat, kabarnya tidak mengeluarkan izin keramaian buat panitia di dua tempat tadi.
“Kami tidak pernah mengeluarkan izin terkait acara yang akan digelar nanti malam,” kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario ketika dikonfirmasi awak media.
Yang lainnya, seorang sumber redaksi yang berprofesi sebagai pejabat Kepolisian Bidang Intelkam Polda Babel juga turut menyayangkan ngototnya panitia yang tetap keukeuh menyelnggarakan acara disaat tingkat penularan Omicron sedang tinggi.
“Seharusnya bisa ditunda lah. Kan kita sudah lakukan kajian-kajian, apalagi ini juga jadi atensi Bapak Presiden dan Bapak Kapolri,” ucap sumber.
Senada dengan dua Pejabat Kepolisian, Ketua MUI Provinsi Babel, Prof Jayadi turut memberi tanggapan menyoal tidak patuhnya pihak panitia walau sama-sama diketahui Kepolisian tidak memberi izin.
“Panitia harus patuh pada aturan, jika Kepolisian sudah mengatakan begitu ya harus patuh. Lagipula pihak kepolisian tentu sudah menganalisa dengan wewenang yang mereka miliki, jadi menurut hemat saya, panitia harus patuh pada aturan,” ucapnya dalam sambungan telepon.
Sampai berita ini tayang, media juga sudah melakukan proses coverboth stories dengan menghubungi nomor panitia dua tempat tadi, sayangnya belum tersambung dan akan terus diupayakan agar berita berimbang.
(red)