Gambar Ilustrasi
Bangka Tengah, SuaraBabelNews.Com,-
Perambahan Hutan Lindung dan Bakau di Desa Tanjung Pura, mendapat reaksi keras dan penolakan dari warga masyarakat. Sabtu, 25/03/2023
Penoalakan ini muncul setelah sebelumnya banyak hutan negara baik Hutan Produksi maupun Hutan Lindung dan Bakau yang telah dirambah oleh para pengusaha.
Teranyar adanya dugaan Perambahan Hutan Lindung dan Bakau di Desa Tanjung Pura yang diduga dilakukan oleh Pengusaha ACN dan disinyalir kegiatan itu seolah didiamkan saja oleh Pemerintah desa Setempat.
Seperti Disampaikan oleh salah satu warga masyarakat SP, yang menolak dan bereksi keras atas perambahan Hutan Lindung dan Bakau di wilayah desa Tanjung Pura.
“Lucu ya, kalau pihak Pemdes tidak mengetahui adanya pengusaha Acen yang merambah Hutan Lindung Bakau yang berada kurang lebih 300 Meter dari bibir pantai, berapa Luas sih desa tanjung Pura ini? Panjang desa ini sejengkal kera.
Masalah ini akan kami laporkan kepihak yang yang lebih berwenang, karena ini jelas sudah merusak Hutan Bakau yang ada desa kami”, ungkap SP
Saat di jumpai team media, Kepala Desa Tanjungpura Heri Gunawan S.Ip mengatakan bahwa dirinya mengenal Pengusaha ACN yang diduga Merambah HL dan Bakau Tanjung Pura.
Acen berasal dari warga sini, tapi sudah lama pindah jiwa ikut istri nya ke kota Pangkalpinang, dan kebunnya, bukan hanya dilokasi Hutan Lindung Bakau itu, tetapi ada juga ada di kawasan Hutan Produksi (HP) didesa kami ini” Jelas kades Heri.
Kades Tanjung Pura inipun awalnya tidak mengkui dan mengetahui bahwa Pengusaha ACN Membuka kebun di Hutan Lindung dan bakau Tanjung Pura
Saya tahu itu adalah Kawasan Hutan Lindung, tetapi saya tidak mengetahui adanya perambahan hutan lindung bakau yang dilakukan oleh Acen. (Red-milik kebun)
Karena, Pertama. saya tidak pernah masuk dan pergi main-main kearah situ (red-perkebunan) dan kedua tidak pernah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktifitas tersebut” Ungkapnya
Setelah dibincangi cukup lama, dan ditunjuk lokasi hutan lindung, di penghujung penyampaiannya kades Tanjung Pura ini pun membenarkan dan akan memanggil untuk mengklarifikasi kan kepada Pengusaha ACN terkait dugaan Perambahan Hutan.
“Benar, itu Kawasan Hutan Lindung. Dan sebagai kepala desa akan memanggil yang bersangkutan untuk mendapatkan klarifikasinya” Ujar Heri
Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah Ari Yanuar Prihatin terkait Perambahan Hutan Lindung, namun sayang sampai berita di tayangkan team media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari DLH Bangka Tengah.
Tak berhenti disitu, team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, karena selain diduga ada pelanggaran, ini pun berpotensi konflik yang akan menganggu Harkamtibmas.
Kepada Team media Kapolres Bangka Tengah ini akan segera melakukan pengecekan.
Terimakasih atas informasinya, kami akan cek dulu dilapangan. Jawb Singkat AKBP Dwi Budi Murtiono
(Red)