Balun Ijuk, SuaraBabelNews.com, —
Puluhan Dosen dan Tenaga Pendidik (Tendik) Universitas Negeri Bangka Belitung (UBB), Kamis (15/05/2025) sore, menggelar aksi Solidaritas Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia di halaman belakang kampus.
Aksi solidaritas yang diinisiasi oleh Ikatan Lintas Pegawai PPPK BAST UBB ini dalam orasinya yang disampaikan oleh Fardan Arkan, selaku koordinator lapangan, menyuarakan keresahan hati mereka yang terabaikan, terzholimi, hingga seolah disingkirkan secara sistematis.
“Hari ini kami berdiri disini, bukan karena kami ingin istimewa, tapi karena kami tidak ingin terus-menerus dizholimi. Kami bukanlah orang asing di kampus ini, bukan pendatang baru. Kami adalah tuan rumah sejati. Kami membangun, membesarkan dan menjaga kampus ini sejak masih berstatus Perguruan Tinggi Swasta (PTS) hingga jadi PTN. Kami berjuang di garis terdepan ketika kampus mencari eksistensi dan akreditasi. Tapi hari ini kami justru seperti warga kelas dua di rumah sendiri,” ujar Fardan dalam orasinya.
Fardan melanjutkan, setelah diangkat sebagai PPPK, mereka malah disingkirkan secara sistematis.
“Katanya kami akan diperlakukan sama dengan PNS, tapi nyatanya kami di prank. Kami tidak bisa naik pangkat dan jabatan fungsional . Walau sudah mengabdi bertahun-tahun, jalur karir kamu dibatasi, dihambat dan diperlambat. Studi lanjut kami tidak diakui. Kami tidak bisa memegang jabatan strategis. Bukankah ini bentuk diskriminasi birokrasi?,” lanjutnya.
Diakhir orasinya, aksi solidaritas damai ini menyuarakan tuntutannya untuk dinaikkan status menjadi PNS.
“Seruan kami kepada Rektor, Kemen PAN RB, Kemendiktisaintek, DPR RI Komisi II dan X dan Presiden RI, bantulah perjuangan kami untuk menjadi PNS bukan lagi PPPK yang diperlakukan tidak adil, buka jalur pengangkatan PPPK BAST menjadi PNS, perjuangkan dosen dan tendik BAST, kami tidak butuh janji, kami butuh kebijakan, kami butuh bukti. PNS harga mati untuk kami. Kami tidak akan pernah diam. Kami akan terus bersuara,” pungkas Fardan.
Untuk diketahui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melalui Berita Acara Serah Terima (PPPK BAST) merupakan pegawai PTS yang beralih status ke PTN. Yang mana seharusnya tidak hanya asetnya namun juga alih status kepegawaian yang proporsional bagi SDM yang termasuk di dalam berita acara serah terima, juga beralih statusnya menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Perjuangan yang sudah berlangsung selama kurang lebih 15 tahun, sejak tahun 2010 ini, hingga kini terus bergulir dan belum juga membuahkan hasil. Hanya janji tinggal janji…
Ditengarai tanggal 21 Mei 2025 mendatang akan dilanjutkan dengan aksi besar-besaran di Istana Negara yang diikuti oleh Forum Lintas Pegawai PPPK BAST 35 PTNB se- Indonesia.