Anggota DPD RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Gelar Reses Bersama

  • Bagikan

Pangkalpinang, SuaraBabelNews.com,-

Anggota DPD RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Reses Bersama di Kantor DPD RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selasa 10/10/2023

Reses Bersama Anggota DPD RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dilaksanakan di Ruang Rapat kantor DPD RI Babel,  dengan tema ” Arah Pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Perspektif Legislatif Lembaga DPD RI (anggota DPD RI Daerah Pemilihan Bangka Belitung).

Reses ini membahas tentang arah pembangunan Provinsi Kepuluan Bangka Belitung.

Gelaran Reses  ini dihadiri juga oleh seluruh Senator Asal Babel Ir. H. Darmansyah Husein Anggota Komite I dan Pimpinan Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Ustad H. Zuhri M. Syazali, Lc., MA, Anggota Komite 2 DPD RI, Alexander Fransiscus Anggota Komite IV DPD RI dan Herry Erfian, ST. Anggota Komite 3 DPD RI

Hadir juga dalam reses ini dari berbagai unsur tamu undangan antara lain Pj. Gubernur Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, Ap., M.Si., M.Si. Pj. Gubernur diwakili Eko kurniawan, Komandan Korem 045 Garuda Jaya (DIWAKILI) Mayor Cpl Subandri Pasi Bakti, Kepolisian Daerah Bangka Belitung (DIWAKILI) Dir Intelkam, Pengadilan Tinggi Bangka Belitung (DIWAKILI) Erwantoni, S.H.M.H Hakim Tinggi, Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (DIWAKILI) Koordinator, Kementerian Agama (DIWAKILI) Robuan Kepala Bidang PHU, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kadiv PAS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kunrat Kasmiri, Bank Indonesia (DIWAKILI) Hastomo, Badan Pemeriksa Keuangan (DIWAKILI) Wiwid Mulyadi Kepala Subauditorat Bangka Belitung, Badan Pertanahan Nasional (DIWAKILI) Slamet Setiyadi, A.Ptnh., M.M. Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Badan Pusat Statistik (DIWAKILI) Sri Hapsari Statistisi Madya, Perusahaan Listrik Negara (DIWAKILI) Senior Manager Perencanaan PLN UIW Babel, Perum Bulog (DIWAKILI) Kurniawan Len Plt. Pemimpin Cabang Perum, Universitas Muhammadiyah, Universitas Bangka Belitung, ISB Atma Luhur, IAIN SAS Babel, SMK Negeri 1 Pangkalpinang, SMA Negeri 1 Pangkalpinang.

Dalam sambutan dan Paparannya, Senator Asal Babel Ir. H. Darmansyah Husein Anggota Komite I dan Pimpinan Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI mengatakan bahwa Pembangunan provinsi Kepulauan Bangka belitung

Kami dari DPD RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan berfokus terhadap pembengunan Provinsi Kepualauan Bangka Belitung salah satunya dalam hal Pemerataan fasilitas pendidikan yang  merata di seluruh provinsi kepulauan Bangka Belitung. Ujar Darmansyah Husein.

Begitupun saat Ustad H. Zuhri M. Syazali, Lc., MA, Anggota Komite 2 DPD RI, dalam penyampaiannya mengatakan

Kami ini adalah wakil daerah di Pusat, dulu waktu kita jadi provinsi belum ada satupun Perguruan Tinggi, tapi sekarang Alhamdulillah kita sudah memiliki lima (5) PT di Provinsi Kepualauan Bangka Belitung.

Kami tidak bisa berbuat maksimal tanpa suport dari pemerintah daerah, dimana tugas utama kami adalah menampung aspirasi masyarakat dimana aspirasi ini akan kami perjuangkan dipusat.

Kedepan hubungan sinergitas antara wakil pusat didaerah bersama pemerintah daerah bisa berjuang bersama sama membangun daerah. jangan demi kepentingan politis rakyat kita yang dkorbankan. Ujar Ustad H. Zuhri.

Hal yang sama pun diutarakan oleh Alexander Fransiscus Anggota Komite IV DPD RI yang mengatakan bahwa DPD RI Babel terua berjuang untuk pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kami dari komite IV DPD RI RI yang membidangi keuangan, dimana kami terus berjuang untuk membangun daerah tanpa henti.

Dan diujung Pemaparan dari Herry Erfian, ST. Anggota Komite 3 DPD RI pun menyatakan komitmennya untuk pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kami siap dan selalu berjuang untuk membangun daerh, mari kita bangun sinergitas untuk pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kami yakin kita bisa, apa yang menjadi tugas kami, kamikan berikan yg terbaik agar bangka belitung ini menjadi lebih baik lagi. Pungkasnya.

Seperti diketahui, DPD RI mempunyai 3 Kewenangan yang dimiliki oleh DPD RI Dalam pembangunan daerah yaitu Fungsi kewenangan Legislasi, membuat UU bersama Pemerintah dan DPD terutama UU Yang berkepntingan untuk daerah, pembentukan daerah/otonomi baru, Fungsi pengawasan, dimana DPD RI bisa langsung menyampaikan kepada pihak eksekutif dan DPR terhadap hasil pengawasannya dan Fungsi budgeting/anggaran.

Kegiatan Reses bersama ini ditutup dengan tanya jawab dan penyampaian aspirasi dari perwakilan mahasiswa asal Provinsi kepulauan bersama para Senator DPD RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

(Red)

  • Bagikan