Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Bangka Tengah Keluarkan Himbauan ” Waspada 3 C “

  • Bagikan

Bangka Tengah, SuaraBabelNews.com, –

Maraknya aksi tindak pidana pencurian di awal tahun baru 2025, serta melemahnya kondisi perekonomian saat ini, Kepolisian Resort Bangka Tengah dalam rangka meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, meluncurkan kampanye “WASPADA 3C”.

Masyarakat  Kabupaten Bangka Tengah khususnya dihimbau untuk waspada terhadap Curat (Pencurian dengan pemberatan), Curas (Pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan.

Untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan tersebut,  masyarakat dapat mengikuti tips berikut:

1. Mengunci ganda kendaraan.
2. Menyimpan barang berharga di tempat aman.
3. Melaporkan kejadian mencurigakan ke Polres Bangka Tengah.

Selain itu Polres Bangka Tengah juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan pos-pos siskamling. Jangan memberikan celah untuk pelaku kejahatan.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas, Iptu Erwin Syahri menyampaikan kepada masyarakat untuk mewaspadai tindak kejahatan 3 C dan meminta masyarakat bekerjasama serta berkoordinasi jika melihat sesuatu yang mencurigakan.

“Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan keamanan yang lebih baik di Bangka Tengah. Polres Bangka Tengah siap melindungi dan melayani masyarakat,” ujar Iptu Erwin.

(Si. Humas Polres Bangka Tengah)

  • Bagikan