Pangkalpinang, Suarababelnews.com,-
Laporan Keuangan Baznas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun anggaran 2021 dan 2022 dipertanyakan publik serta masyarakat. Senin, 04 November 2024
Hal ini setelah dalam laporan tahunan Baznas Babel tahun 2021 dan 2022 terdapat pos Misterius yang terindikasi manipulasi berupa Pos Penerimaan Amil Fisabililah, padahal jika mengacu pada Aznaf pos tersebut tidak ada.
Temuan ini pun menjadi pertanyaan publik, salah satunya dari Suhendar SH MM yang merupakan salah satu Ketua Advokasi Persatuan Advokat Muslim Indonesia (Peradmi)
Kepada media ini Suhendar SH MM mempertanyakan Pos Penerimaan Amil Fisabilillah yang di rencanakan oleh Akunting Baznas yang terindikasi bukan pos yang sebenarnya.
Pos Penerimaan Amil Fisabililah itu pos apa bg?
Karena setau saya yang berhak menerima dana zakat itu Fakir-Miskin, Amil, Gharim, Mualaf, Fisabilillah, dan Ibnu Sabil.
Itulah pos-posnya, jadi pos penerimaan Amil fisabillah itu pos apa?? mana anggarannya cukup besar? Ada apa nih Baznas Babel? ujarnya
Suhendar SH MM pun menantang Baznas Babel untuk terbuka kepada Publik, mengingat ini merupakan dana kemasyarakatan.
Tantangan nih untuk Baznas Babel untuk berbicara jujur, mengingat ini merupakan dana kemasyarakatan.
Jika memang kesalahan ada di Akunting, kami meminta Baznas Babel bisa mengambil sikap. Karena Dana kemasyarakatan ini tanggung jawabnya dunia akhirat lho. Dana zakat masyarakat.
Jangan sampai gara-gara ulah oknum akunting atau oknum lainnya bisa menjadi preseden buruk yang mencederai kepercayaan masyarakat kepada Baznas Babel.
Karena saya yakin, ini bukan kesalahan mutlak Baznas, tetapi ada dugaan Oknum Akunting atau oknum lainmya yang bermain. Lanjutnya
Masih dikatakan oleh Suhendar SH MM bahwa pihaknya akan mengawal perihal ini dan tak segan melaporkan apabila ada unsur kesengajaan manipulatif yang dilakukan oleh Baznas Babel
Berdasarkan PSAK 109 tidak ada Penerimaan Amil dari fisabilillah dan amil Fisabilillah tidak ada aznafnya
Kami Akan kawal hal ini, jika ada unsur yang berpotensi kepada penggelapan atau penyalah gunaan jabatan baik dari unsur pimpinan, keuangan, maupun akunting dalam perencanaan pos siluman ini, kami akan laporkan dan kawal terus perkara ini. Pungkasnya
Jika dilihat dari laporan keuangan ini, Suhendar SH MM menilai penyajiannya sudah tidak sesuai dengan standard akuntansi yang dipergunakan di dunia perzakatan karena Penerimaan Amil Fisabilillah seharusnya tidak ada dan publik berharap BAZNAS provinsi Bangka Belitung dapat mengevaluasi kinerja sdr IB sbg akunting..
Sementara dilain sisi team media ini pun telah melakukan konfirmasi kepada pihak Baznas, baik kepada Akunting Baznas IB, namun sayang meski telah terkonfirmasi belum ada tanggapan diterima redaksi.
Seperti diketahui Baznas Babel telah melaporkan Laporan Keuangan Baznas Provinsi Babel Tahun 2021 dan 2022 kepada publik melalui Bangkapos yang terbit pada 15 Desember 2023 dengan beberapa perincian.
Kini, menjadi pertanyaan masyarakat dan atensi publik terhadap salah satu Pos yang terindikasi manipulasi berupa Penerimaan Amil fisasbilillah yang dianggarkan oleh Baznas Babel.
(Tri Agus)