Pemerintah Kota PangkalpinangPemkot Pangkalpinang

BPS Pangkalpinang Luruskan Isu Sensus Ekonomi 2026 dan Pajak, Ajak Warga Berikan Data dengan Jujur

820
×

BPS Pangkalpinang Luruskan Isu Sensus Ekonomi 2026 dan Pajak, Ajak Warga Berikan Data dengan Jujur

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, Suarababelnews.com –

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) tidak berkaitan dengan kegiatan perpajakan. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan anggapan sebagian masyarakat yang masih mengira data hasil sensus akan digunakan sebagai dasar penarikan pajak.

Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, memastikan bahwa kekhawatiran tersebut tidak perlu terjadi karena Sensus Ekonomi 2026 sepenuhnya bertujuan mengumpulkan data statistik guna memotret kondisi perekonomian secara menyeluruh.

“Kami ingin menyampaikan atau meluruskan bahwa kegiatan SE2026 tidak ada hubungannya dengan pajak,” ujar Dewi saat dikonfirmasi, Rabu 1 Juni 2026.

Menurutnya, sensus ekonomi dilakukan untuk mendata seluruh aktivitas ekonomi yang berlangsung di tengah masyarakat. Data yang diperoleh nantinya akan digunakan sebagai dasar penyusunan struktur ekonomi wilayah sehingga dapat menjadi acuan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Dewi menjelaskan bahwa mekanisme pengumpulan data yang dilakukan BPS memiliki sistem yang berbeda dan terpisah dari mekanisme perpajakan, yang memiliki prosedur pelaporan tersendiri.

“Kegiatan SE2026 fokus pada pendataan aktivitas ekonomi yang akan menghasilkan struktur ekonomi wilayah, sementara pajak punya prosedur laporan tersendiri,” katanya.

Meski demikian, BPS Kota Pangkalpinang mengakui masih menghadapi tantangan dalam membangun pemahaman masyarakat. Persepsi yang telah berkembang selama ini dinilai tidak mudah diubah sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar informasi yang benar dapat tersampaikan secara luas.

“Persepsi masyarakat yang sudah terbentuk tidak mudah untuk diubah, butuh dukungan seluruh pihak untuk memberikan pemahaman yang baik ke masyarakat,” jelasnya.

Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, BPS terus memperkuat kegiatan sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan. Langkah itu dilakukan agar petugas dapat berkomunikasi langsung dengan masyarakat, memberikan penjelasan mengenai tujuan pelaksanaan SE2026, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang masih muncul.

Dewi juga mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk menerima kedatangan petugas sensus serta memberikan informasi yang benar dan akurat. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk menghasilkan data ekonomi yang berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

“BPS Kota Pangkalpinang terus melakukan sosialisasi, terutama sosialisasi yang dilakukan di kelurahan-kelurahan sehingga dapat menjawab masyarakat secara langsung,” pungkasnya.

(Wind)