Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan di Operational Room I Setda Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (4/7/2024) siang.
Diketahui, unit dialisis adalah unit yang diperuntukkan bagi pasien penderita gagal ginjal dalam melakukan cuci darah yang biasanya dikarenakan ginjal sudah tak bisa berfungsi dengan baik lagi.
Penyedia akan menambah unit dialisis dengan target 10 mesin, untuk sementara 6 mesin terdahulu. Selain itu, juga akan menambahkan sarana dan prasarana yang lain. Intinya, terjadi perubahan karena ada penyedia yang baru untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Direktur RSUD Sejiran Setason, Dr.Ratnosoppi