Bangka Tengah, SuaraBabelNews.com,-
Penanganan Perkara Jual beli HP di wilayah Desa Tanjung Pura Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah makin menuai sorotan. Minggu 12/11/2022
Tak tanggung-tanggung, lahan Hutan Produksi (HP) yang masih berperkara ini Disoroti langsung Oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, ST
Melalui pesan Whatsap Bupati Bangka Tengah, Algfry Rahman menerangkan :
Terkait dengan tanah di Tanjung pura kita Serahkan Penanganan ke Polda Babel.
Kabarnya, penanganan ini ditangani langsung oleh Ditreskrimsus Polda Babel bahkan kabar yang berhasil redaksi kumpulkan, terkait perkara ini telah berhasil diamankan 1 unit PC Alat berat berwarna kuning di Mapolsek Sungaiselan.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Sungaiselan Iptu Hafiz Febrandani.
Iya bang (Red-media) memang benar, untuk penanganan kasusnya boleh abang konfirmasi krimsus polda ya bang. Jawab Singkat Iptu Hafiz
Kejadian Bermula saat seorang pengusaha (RD) yang diduga merupakan pembeli, yang diduga membeli lahan di Desa Tanjung pura dengan harga yang sangat murah.
Setelah didalami, diduga tanah tersebut merupakan lahan Hutan Produksi (HP) yang masih alami, belum dikelola oleh pihak manapun dan akhirnya terendus dan berperkara.
Kabar jual beli lahan negara (HP) ini, langsung diceritakan Kepala Desa Tanjung Pura, Hery Gunawan, kepada awak media beberapa waktu yang lalu.
Kades Tanjung Pura menerangkan, adanya jual beli tanah negara (HP) di wilayah Desa Tanjung Pura dan telah masuk rana hukum Kepolisian Daerah Bangka Belitung, bahkan sudah sampai ke Bupati Bangka tengah.
“Kasus ini sekarang sudah ditangani penyidik Polda Bangka Belitung, bahkan saya juga mewakili desa telah melaporkan masalah ini ke Bapak Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman”.
Kades menambahkan, kita masih menunggu, kemarin beberapa hari yang lalu ada tim turun kesini cek langsung. Sudah dalam proses oleh penyidik Polda Babel dan kita masih menunggu bagaimana kelanjutannya.
Dihubungi terpisah terkait adanya jual beli tanah negara (HP) yang disebutkan nama nya sebagai pengusaha dan pembeli lahan, saat dimintai konfirmasi melalui pesan Whatsap, RD enggan membalas terkait hal tersebut, meski pesan sudah dibaca.
Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Moh Irhamni, terkait adanya dugaan perkara jual beli lahan tersebut.
”Masih Dalam pengumpulan Alat Bukti. Terang singkat Kombes Pol Moh. Irhamni .
(Red)