Cegah Kebocoran Data, Pj Wako Minta Pendataan By Name By Address Retribusi Sampah

  • Bagikan

Budi Utama mengatakan, dalam evaluasi masalah persampahan, ditemukannya masih ada kebocoran data yang berpotensi untuk retribusi sampah. Namun, dia belum dapat memastikan terkait data tersebut. Budi pun akan melakukan data berdasarkan by name by address terkait daftar nama retribusi yang ada di kelurahan, baik melalui satgas smile maupun mobil angkutan sampah milik DLH.

“Misalnya sudah rampung jumlahnya sekian untuk yang rumah tangga, begitu pun sampah restoran, kita akan sesuaikan lagi dengan target yang ditentukan. Kalau seandainya lebih memang ada kebocoran di situ,” ucap Budi saat rapat koordinasi di Rumah Residen Walikota, Jumat (21/12/2024).

Ia menyebut, kebocoran data ini harus diubah dan dibentuk regulasi yang tepat. Budi menegaskan, para Lurah berkomitmen dalam membantu meningkatkan PAD melalui upaya ini.

Masyarakatpun, kata Budi, dikenakan retribusi sampah yakni Rp 15 ribu per rumah tangga dan itu dipungut di setiap rumah.

“Mereka yang tidak ikut retribusi ini membuang sampahnya kemana? Atau sembarangan di jalan, yang nanti akan diangkut juga oleh petugas. Makanya nanti masyarakat tetap membayar retribusi dan diambil oleh petugas,” katanya.

(Diskominfo Kota Pangkalpinang)

 

  • Bagikan