Diduga Tambang Ponton Selam Ilegal di Perairan Belo Laut, Berlindung di Balik SHP PT Timah

Bangka Barat, SuaraBabelNews.com,-

Tambang Ponton Selam Ilegal, yang selama ini terkenal sering menelan korban jiwa karena tidak memiliki Standart Keselamatan Kerja, diduga beraksi bebas karena berada dibawah koordinasi Bang Jago dan beralas SHP PT Timah diPerairan Kampung Pait Jaya Desa Belo Laut Kecamatan Muntok. Selasa 12/09/2023

SHP di Perairan Belo Laut yang selama ini merupakan alas untuk melakukan Pengamanan Aset sisa Hasil Produksi oleh PT Timah, diduga dijadikan Tameng dan Back Up untuk Mengkoordinir Penambang dengan menggunakan Ponton Selam Ilegal yang sangat beresiko bagi keselamatan dan kesehatan Pekerja karena tidak memenuhi standart keselamatan Kerja.

Hal ini berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang mengatakan banyak penambang Ponton selam yang berlindung dan menyetor ke Oknum serta Cv Pemegang SHP.

Para Penambang mereka dilindungi karena ada storan dengan Oknum Bang jago serta sebagian ada yang stor timah ke Mitra PT Timah yang memilili SHP di wilayah tersebut. Ujar SY

Isu miring ini pun kabarnya sudah bukan rahasia lagi, dimana kabarnya ada Oknum MSN sebagai bang jago dan CV AL serta CV FD yang diduga mengkoordinir nya.

Itu Sudah jadi Rahasia umum bang (Red-media), kabarnya Ada Bang Jago MSN yang menerapkan 500.000/ malam untuk setiap Pontonnya, klo untuk jumlah ponton selamnya bnyak bang, ada ratusan ponton dan sebagian ada yang lari ke CV AL dan CV FD Hasil timahnya.

Demi Keberimbangan berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada Oknum MSN, CV AL dan CV FD, namun sayang sampai berita tayang Belum ada konfirmasi resmi dari ketiganya.

Dikesempatan terpisah, team media pun melakukan konfirmasi kepada PT Timah melalui Humasnya Anggi Siahaan terkait adanya kabar Mitra PT Timah yang diduga mengkoordinir dan karyakan prnambangan Ponton Selam dan mengatakan akan segera melakukan crossceck.

Kami kroscek lebih lanjut ya Pak (Red media) ujar singkat Anggi Siahaan

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *