Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkal Pinang, Musnahkan 171 Lembar Ijazah.

  • Bagikan

Pangkalpinang, SuaraBabelNews.Com,-

Dinas Pendidikan dan kebudayaan kota Pangkal pinang Laksanakan Pemusnahan Sisa Ijazah. Senin 10/1/2021

kegiatan Pemusnahan sisa ijazah SMP yang tidak tergunakan di tahun pendidikan 2020-2021 dilaksanakan di gedung Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Pangkal Pinang.

Acara Pemusnahan sisa ijazah ini dihadiri oleh Kapolsek Bukit Intan Kompol Hary kartono.

Pemusnahan ini dilaksanakan guna untuk mencegah Penyalah gunaam Dokumen negara.

kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkal Pinang Eddy Supriadi di hadapan awak media suarababelNews.com Mengatakan

” Pagi hari ini, kami dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Pangkal pinang, melaksanakan Pemusnahan sisa Dokumen ijazah SMP kota Pangkal Pinang, yang belum terpakai maupun yang rusak sebanyak 171 ijazah. Hal ini kami laksanakan untuk mencegah penyalah gunaan Dokumen negara. ucap Eddi.

Adapun Dasar hukum pemusnahan sisa blangko ijazah ini adalah:

  • Peraturan Kepala Balitbang Kemdikbud Nomor: 016/H/EP/2018;
  • Peraturan Dirjen Dikdasmen Nomor: 0038/D/HK/2019;
  • Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2020;
    YANG MENGAMANATKAN BAHWA:

“Sisa blangko ljazah SD dan SMP yang terdapat di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat dimusnahkan setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak jadwal pengisian Ijazah dengan mekanisme:

  • .Seluruh sisa Blangko Ijazah tersebut dimusnahkan dengan disertai berita acara pemusnahan;
  • Proses pemusnahan Blangko ljazah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, yang disaksikan oleh Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan pihak kepolisian.
  • Berita Acara Pemusnahan Blangko Ijazah sebagaimana butir b ditandatangani oleh Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan pihak kepolisian.”

dan Semua itu sudah kami laksanakan sesuai dengan juknis yang telah di tetapkan” eddy melanjutkan

Hal senada Pun disampaikan oleh Kapolsek Bukit Intan Kompol Hary Kartono ”

Pemusnahan  Sisa ijazah ini dilaksanakan agar tidak ada penyalah Gunaan Dokumen negara, yang akan menimbulkan kerugian bagi pihak lain. dan kami menyaksikan pemusnahan itu sendiri sekaligus memberikan apresiasi yang tinggi dalam kegiatan ini. tegas kapolsek bukit intan.

kegiatan berjalan lancar, dan dengan mengikuti protokol kesehatan yang di tetapkan.

  • Bagikan