Muntok, SuaraBabelNews.com, –
Menanggapi adanya laporan kegiatan penambangan ilegal di perairan Desa Jungku, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Satuan Polairud Polres Bangka Barat beserta personel KP. Gagak – 3011 Dit Polairud Baharkam Polri langsung turun ke lapangan untuk memberikan himbauan kepada para penambang, Rabu 10 Mei 2023, siang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, S.I.K, melalui Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Sugianto mengatakan, agar penambang untuk segera menghentikan semua aktivitas penambangan yang bekerja di perairan Desa Jungku, Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.
“Kemarin kita berikan himbauan terlebih dahulu kepada penambang di perairan Desa Jungku untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin,” ujar Kasat Polairud, Kamis (11/05/2023).
Dilanjutkan oleh Kasat Polairud, pihaknya (Sat Polairud) akan melakukan penindakan tegas jika masih ada penambang yang bekerja secara ilegal di wilayah tersebut.
“Bagi para penambang yang bekerja melanggar aturan, akan kami tindak tegas dan besok harus sudah bersih tidak ada aktivitas lagi,” pungkas Iptu Sugianto.
(Si. Humas Polres Bangka Barat)