Suara Babel News, Bangka –
Direkorat Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan Giat Patroli di Jembatan Emas Kota Pangkalpinang.
Hasil sangat luar biasa diluar perkiraan. Dalam Patroli tersebut, tim mendapati 112 gram Narkoba jenis sabu milik salah seorang yang sedang asyik nongkrong di Jembatan Emas Kota Pangkalpinang.
Informasi yang dihimpun media, Kamis (11/11/2021) sekira pukul 01.22 Wib itu tim Patroli Dit Samapta Polda Babel mendatangi jembatan Emas Kota Pangkalpinang. Disana tim mendapati 7 orang terdiri dari 4 pria 3 wanita sedang mabuk minuman keras.
Tim melakukan pemeriksaan terhadap badan ke 7 orang tersebut. Belum ditemukan barang bukti yang mencurigakan.
Berlanjut pemeriksaan terhadap mobil Avanza hitam plat polisi BN 1659 QN yang dibawa salah seorang pria, didalamnya tim mendapati 2 botol minuman keras jenis anggur merah.
Betapa kagetnya tim saat memeriksa mobil ayla merah plat polisi BN 1480 AL milik salah seorang pria tersebut. Saat itu, tim mendapati tas abu-abu berisikan Narkoba jenis sabu mencapai 112 gram yang terbagi dalam 3 kantong plastik besar.
Didampingi warga setempat yang sedang berjualan di seputaran jemabatan Emas Kota Pangkalpinang. Selain Sabu, didalam mobil itu tim juga mendapati timbangan digital, spidol, pipa hijau untuk skop, parfum, pipa putih, cah HP, 2 gunting, korek api, jam tangan hitam, Haplydent permen, rozz permen, sampah plastik hingga tabacco rokok jhonny dan ratusan plastik kecil bening.
Melihat barang bukti sebanyak itu, tim patroli Dit Samapta Polda Babel berjumlah 11 orang yang di pimpin Ipda Yandha aditya langsung menghubungi anggota Dit Resnarkoba Polda Babel untuk dilakukan test KIT, dan hasilnya dipastikan barang yang diduga sabu itu benar-benar sabu.
Akhirnya ke 7 orang itu bersama barang bukti, langsung di bawa ke Polda Babel untuk diamankan.
“Dinihari tadi, kita melakukan patroli rutin. Saat di jembatan Emas Kota Pangkalpinang, kami mendapati 7 orang mabuk-mabukan dan saat digeledah mobilnya tersebut didapati Narkoba jenis sabu dengan total berat 112 gram,” Tegas Direktur Samapta Polda Babel, Kombes Pol Fadly didampingi koordinator tim patroli Dit Samapta Polda Babel, Ipda Yandha
Aditya.Menurut dia, ke 7 orang tersebut bersama barang bukti diserahkan ke Dit Resnarkoba Polda Babel untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut.
“Pengakuan kekami, salah satu dari mereka adalah kurir. Sekarang sudah kita serahkan kepada rekan-rekan Dit Resnarkoba Polda Babel tadi,” ungkapnya.
Patroli rutin ini terus dilakukan pihaknya dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban likungan kemasyarakatan (Kamtibmas).
“Semua aktifitas yang menganggu kamtibmas akan terus kami datangi, dan tertibkan,” ungkapnya sembari menghimbau kepada masyarakat, agar memberitahukan dan melaporkan ke pihak kepolisian jika dilingkungan sekitar terjadi gangguan Kamtibmas. mengakhiri penyampaian nya kepada media.
Suara BaBel News, Menyuarakan untuk masyarakat BaBel dan sekitarnya.