Pangkalpinang, SuaraBabelNews.com,-
“Ada maling Besar di Babel PJ Gubernur Suganda : Kita Penjarakan Orang itu ”
Sebuah tema Headline News yang di terbitkan oleh media Babel Terkini kemarin, hal ini memantik respon dan berbagai tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat. Jumat 02/05/2023
Salah satunya dari warga masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Achmad Ferdy Firmansyah (firman).
Respon ini diberikan sebagai bentuk dukungan, agar Babel ini menjadi lebih baik.
Menarik untuk kita simak dan saksikan sepak terjang PJ Gubernur Suganda dari bahasa beliau terhadap awak media baru-baru ini dan kita sebagai masyarakat Babel otomatis sangat mendukung ketegasan PJ Gubernur dalam memberangus pejabat atau pengusaha yang jelas terbukti ” Maling ” uang rakyat atau SDA di bumi Serumpun Sebalai. Ujar Firman
Salah satu sosok tokoh muda babel ini pun merasa sudah gerah dengan oknum “maling” yang selama ini menggerogoti dan mengambil keuntungan dari berbagai potensi kekayaan alam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)
Selama ini masyarakat Babel merasa tindakan “Maling” yang dilakukan oknum pejabat atau pengusaha merupakan sebab utama terjadinya kesenjangan sosial ditataran kehidupan masyarakat sehingga tidak hadirnya ” Rasa Keadilan Sosial bagi seluruh masyarakat Babel”.
Masyarakat Babel menantikan gebrakan konkret bukan sekedar kata-kata atau biasa kita sebut ” Jangan Omdo alias omong doang “.
Masyarakat Babel sudah bosan di janjikan kata- kata pengharapan dari para elit di Babel ini sebab banyak dijumpai antara perkataan tidak sesuai dengan perbuatan sehingga mengakibatkan kepercayaan publik sangat rendah dalam upaya partisipasi masyarakat untuk ikut berperan aktif mendukung kebijakan dan program – program pemerintah daerah. Lanjutnya
Firman pun berharap agar apa yang disampaikan oleh PJ Gubernur Babel itu adalah suatu keseriusan dan bukan hanya angin syurga bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Maka dari itu jika PJ Gubernur Suganda serius atau senyawa antara Perkataan dan Perbuatannya , tidaklah sulit bagi PJ Gubernur untuk memperoleh dukungan masyarakat dan juga akan banyak gelombang partisipasi dari Organisasi keagamaan, Organisasi Massa (Ormas) , Organisasi Kepemudaan (OKP), LSM serta Komunitas – Komunitas yang akan berkolaborasi secara moral dan profesional.
Tetapi jika ucapan itu cuma sekedar “sensasi” atau “gertakan sambal” saja maka semua elemen masyarakat Babel tidak segan-segan untuk meng evaluasi kinerja PJ Gubernur menurut Aturan-aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masyarakat Babel butuh bukti bukan janji – janji. Pungkas Firman