Gelar Webinar Bertajuk Bayangan Gratifikasi : Terjebak Tanpa Disadari, Upaya PT Timah Bangun Budaya Integritas Dalam Perusahaan

  • Bagikan

Pangkalpinang, SuaraBabelNews.com, —

Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan perusahaan, PT Timah menggelar Tins Series – Corporate Services dengan tajuk “Bayangan Gratifikasi : Terjebak Tanpa Disadari” yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (21/03/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana, yang memberikan opening remarks mengatakan bahwa webinar ini menjadi pengingat bagi Insan Timah agar tetap mengedepankan integritas dalam melaksanakan tugas.

“Webinar ini mengingatkan tentang apa itu gratifikasi, kalau diingatkan bukan berarti melanggar. Karena gratifikasi ini banyak bentuknya mulai dari hal sepele yang mungkin kita anggap biasa saja tapi justru membawa mudharat,” ujarnya.

Hendra juga mengingatkan gratifikasi memiliki banyak bentuk, sehingga dengan webinar ini para Insan Timah akan semakin memahami agar tidak terjebak dalam gratifikasi.

“Mari kita isi Ramadan ini dengan saling mengingatkan, laporkan ke internal audit jika mendapatkan atau menemukan gratifikasi. Banyak yang sudah melaporkan, bahkan pelaporan gratifikasi cukup tinggi diantara anggota holding Industri Pertambangan MIND ID,” ujarnya.

“Ini adalah langkah kecil dalam meningkatkan integritas, menginternalisasi akhlak agar memberikan dampak positif, budaya belajar, serta budaya bersama untuk tumbuh,” pesannya.

Materi yang disampaikan dalam webinar mencakup pengertian gratifikasi, jenis-jenisnya dan mekanisme pelaporan. Para peserta juga menyampaikan pertanyaan.

Narasumber dalam webinar ini, Defryanto, yang merupakan Division Head Risk Management & Compliance PT Timah, menjelaskan bahwa PT Timah memiliki kebijakan dan mekanisme pelaporan gratifikasi yang jelas dan dapat diakses oleh seluruh karyawan dan mitra bisnis.

“Pelaporan terkait gratifikasi dapat dilakukan melalui Unit Pengendali Gratifikasi PT Timah dan pelaporan terkait gratifikasi di PT Timah cukup tinggi misalnya terkait pemberian parsel. Pelaporan juga bisa dilakukan WBS,” ucapnya.

Dengan adanya webinar ini, PT Timah Industri berharap dapat semakin memperkuat kesadaran dan komitmen seluruh elemen perusahaan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk nyata perusahaan dalam mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi di sektor korporasi.

Ke depan, PT Timah akan terus mengadakan program edukasi dan sosialisasi terkait integritas serta kepatuhan hukum guna menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat, transparan, dan berdaya saing. (*)

  • Bagikan