Guru Ngaji Bela Diri Berujung Ditetapkan Menjadi Tersangka

  • Bagikan

MUNTOK – Abah Edi seorang guru ngaji di Desa Sungai Daeng diduga ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Menurut keterangan saksi (N) mengatakan bahwa kronologis kejadian, pada hari Minggu (26/06/2024) disaat Abah Edi sedang memperbaiki pembatas pekarangan rumahnnya dengan memasang waring.

“Disitulah awal terjadinya cek-cok mulut antara Abah Edi dengan saudara Mi’an bermula, yang akhirnya saudara Mi’an melemparkan sebuah kursi kearah Abah Edi dan kursi itu pun tersangkut di waring pembatasan pekarangan rumah Abah Edi,” katanya. Rabu, (12/6/2024).

Karena belum merasa puas hati dan tersulut emosi, saudara Mi’an langsung menghampiri Abah Edi ke pekarangan rumahnya dan langsung memukuli kurang lebih dua kali hingga Abah Edi pun tersungkur.

“Kemudian, Abah Edi pun bangun dari tempat nya terjatuh, merasa tak terima di pukuli oleh saudara Mi’an, lalu secara spontan Abah Edi pun membalas pukulan saudara Mi’an hingga saudara Mi’an berdarah di seputar pelipis mata nya,” imbuhnya.

“Merasa tidak terima saudara Mi’an malah berteriak-teriak seolah- olah dia yang menjadi korban penganiayaan oleh Abah Edi dan langsung melaporkan kejadian itu ke polsek setempat,” tambahnya.

Lanjut dikatakannya, Atas laporan saudara Mi’an tersebut tak lama kemudian Abah Edi mendapat sepucuk surat panggilan oleh pihak kepolisian setempat untuk di mintai keterangan perihal kejadian itu, panjang lebar Abah Edi pun menjelaskan kronologis kejadian.

“Tetapi malah tak terduga dengan pernyataan itu malah akhirnya Abah Edi di tetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka penganiayaan saudara Mi’an dan Abah Edi pun merasa sok dan tidak berdaya,” jelasnya.

Padahal, kata dia, di TKP kejadian saat itu ada beberapa orang saksi yang menyaksikan kejadian itu, tetapi ntah mengapa mereka enggan dan menolak memberikan keterangan yang  sebenarnya .

“Hingga pihak keluarga Abah Edi pun  meminta tolong semua pihak salah satunya kepada team awak media untuk mengklarifikasi masalah ini secara kekeluargaan dan akan meminta Lembaga Bantuan Hukum untuk meminta keadilan atas Abah Edi., kami sangat berharap ada garis tengah untuk penyelesaian  perkara ini biar semuanya cepat selesai dan tak meruncing,” katanya.

“Agar terwujudnya keadilan untuk Abah Edi kami pun mengharapkan peninjauan ulang dari pihak penyidik demi tegak nya keadilan,” tandasnya.

Sebelum berita ini dimuat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait

(Red)

  • Bagikan