Jakarta, SuaraBabelNews.com,-
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir. H. Darmansyah Husein menghadiri Sidang Paripurna ke XIII yang dilaksanakan di Ruang sidang nusantara IV, Gedung DPD RI di senayan, Rabu, 14/08/2024
Kehadiran Ir. H. Darmansyah Husein selaku Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mewakili Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan Laporan RESES Anggota DPD RI yang telah dilaksanakan.
Adapun Beberapa aspek penting yang di sampaikan salah satunya penanganan Timah di Bangka Belitung
“Bangka Belitung Cukup Terkenal, Pemegang Rekor Kerugian Negara 217 Triliun naik menjadi 300 Triliun. Kami Datang Mengawasi Bicara Dengan PT. Timah, Bicara Dengan Kejaksaan, Bicara Dengan Kepolisian” ucap Ir. H. Darmansyah Husein selaku Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
Anggota DPD RI Asal Babel ini sangat perihatin dengan keadaan Bangka Belitung saat ini dan terus mencari solusi untuk memecahkan masalah tersebut, oleh karena itu beliau mempunyai usulan untuk melaksanakan Seminar Nasional untuk mencari bagaimana menata ulang sumber daya alam dalam kasus Timah ini.
Seperti diketahui, Ir. H. Darmansyah Husein merupakan salah satu anggota DPD RI perwakilan dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kini saat provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang tidak baik-baik saja, Anggota DPD RI asal Babel inipun tak tinggal diam serta terus memperjuagkan aspirasi masyarakat yang berhasil dikumpulkan untuk disuarakan di Pusat agar menjadi solusi demi kebaikan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
(Red)