Pangkalpinang, SuaraBabelNews.com,-
PT Titian Cahaya Consultant (TCC) ditetapkan sebagai pemenang dalam Tender Jasa Konsultansi Badan Usaha Kontruksi, namun pasca Pengumuman Pemenang dan diterimanya Surat Penunjukan Penyedia Jasa dan Barang (SPPBJ), diduga belum juga laksanakan penandatanganan surat perjanjian (Kontrak). Rabu 16/08/2023.
Hal ini seperti di sampaikan oleh Perwakilan PT. TCC, bahwa saat ini pihaknya belum melaksanakan penandatangan Perjanjian (Kontrak) padahal waktu sudah semakin mepet untuk Pelaksanaan Pekerjaan.
Kami sudah menerima SPPBJ dari PPK Pekerjaan pada tanggal 03 Agustus 2023.
Hampir 14 hari pasca Penerimaan surat tersebut, tetapi kami belum laksanakan penanda tanganan kontrak.
Kami belum tau, apa tujuan PPK memperlambat proses Kontrak.Padahal pekerjaan ini harus segera dilaksanakan dan bagaimana klo sampai ada pekerjaan tanpa pendampingan konsultan, bakal seperti apa kualitas pekerjaan itu. Ujar AR
Dirinya pun menyayangkan sikap PPK yang diduga memperlambat Proses Penandatangan Kontrak.
Jujur, kami menyayangkan sikap PPK yang diduga memperlambat proses pelaksanaan Penandatanganan Kontrak, aplagi waktu terus berjalan dan pekerjaan harus segera dimulai. Lanjut AR
Seperti di ketahui PT Titian Cahaya komsultan (PT TCC) Terpilih sebagai pemenang Tender pada paket pekerjaan Jasa Konsultansi Pembangunan Gedung Layanan Pendidikan Poltekes Kemenkes Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023.
PT TCC Mengikuti tender bersama 33 Peserta lainnya, dan berhasil menawar dan terkoreksi diangka Rp. 583. 332.195,- serta ditetapkan sebagai pemenang setelah melalui tahapan pembuktian.
Demi keberimbangan berita team media pun malakukan konfirmasi kepada PPK Pekerjaan Khoirul Anam, S.IP, M.Si terkait dugaan belum di tandatanganinya Kontrak pekerjaan padahal pekerjaan harus segera dilaksanakan, namun sayang sampai berita tayang belum ada konfirmasi resmi yang di dapat.
Sejatinya Pembangunan Gedung Layanan Pendidikan Poltekes Kemenkes Pangkalpinang sangat dibutuhkan demi menopang Pendidikan.
(Red)