Pangkalpinang, SuaraBabelNews.Com,-
Kementrian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengakui telah salah melakukan Penginputan Data Pada proses Lelang Unit kendaraan melalui KPKNL Pangkal pinang, Sabtu 05/02/2022.
Akibat Kesalahan Penginputan Data tersebut FR Salah satu Pemenang Lelang Alami kerugian, dan sampai berita ini di turunkan pihak penjual ( Kemetrian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) maupun Penyelenggara ( KPKNL kota Pangkal pinang) belum bisa menyelesaikan Kerugian akibat kesalahan dalm pemberian informasi pada saat pengumuman Lelang
Hal ini bermula saat FR mengikuti Lelang Yang diadakan oleh Kementrian Agama melalui KPKNL Pangkalpinang sebagai perantara Lelang Negara sekitar awal januari 2022.
Setelah acara lelang selesai dan FR keluar sebagai salah satu Pemenang lelang, dengan tawaran tertinggi pada acara lelang tersebut.
Setelah dinyatakan sebagai pemenang, FR segera Melunasi Barang lelang tersebut.
Permasalahan itu muncul ketika terjadi perbedaan antara data dokumen di iklan web dan dokumen yang di menangkan.
Saat iklan di web Resmi Kpknl, BPKB tertera keluaran 9/12/2021, sedangkan setelah dimenangkan BPKB masih BPKB lama keluaran 2003 dan diperkirakan unit mati pajak.
Atas hal ini Fr mengalami kerugian materi sampai jutaan rupiah dan kerugian non imateri.
Dengan Surat Keterangan Yang sudah dibuat oleh Kementrian Agama Provinsi Kepuluan Bangka Beliting, KPKNL pangkal pinang melalui Tyo selaku kasi hukum KPKNL pangkalpinang mengatakan ”
KPKNL pangkalpinang profesional melayani yang terbaik buat Masyarakat dan dipastikan tidak ada unsur manipulasi data objek lelang “kata tyo
media pun melanjutkan konfirmasi ke kementrian Agama Provinsi Kepulauan Bangka belitung, wawan pun menyampaiakan :
Benar surat keterangan itu Kami yang buat, untuk menjelaskan ke konsumen bahwa kami telah melakukan kesalahan input data pada saat pengajuan pelaksanaan Lelang yang di selenggarakan oleh KPKNL kota Pangkalpinang ” Tegas Wawan
Untuk Keberimbangan Berita Media Mencoba melakukan Konfirmasi kepada Kepala kantor wilayah kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sampai Sejauh ini belum berhasil dan masih terus diupayakan untuk konfirmasi.