DaerahHeadline

Lapas Narkotika Pangkalpinang Laksanakan Sidak Serta Test Urine WBP, Bersama BNN dan Kepolisian

358
×

Lapas Narkotika Pangkalpinang Laksanakan Sidak Serta Test Urine WBP, Bersama BNN dan Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, SuaraBabelNews.Com,-

Sebagai bentuk Sinergisitas dan Konsistensi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel bersama Aparatur Penegak Hukum dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Rabu, 14/12/2022

Kegiatan dimulai dengan Apel Bersama, dilanjutkan razia gabungan yang menyasar tiap Blok Hunian dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan juga Test Urine.

Hal ini menunjukan Sinergisitas dan Konsisten Bersama dalam pelaksanaan P4GN dimana sebelumnya telah dilaksanakan juga kegiatan serupa ujar Brigjen. Pol. Muhammad Zainul Muttaqien selaku Kepala BNN Provinsi Kep. Babel
yang sangat mengapresiasi kegiatan ini.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Bambang Nur Handono sebelumnya menyurati dan berkoordinasi langsung serta menidaklanjuti pelaksanaan untuk menunjukan Lapas Bersinar melalui Kerja Sama dengan beberapa pihak terkait, seperti BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BNN Kota Pangkalpinang, Polda, Koramil 413-11 Taman Sari, Polresta Pangkalpinang, dan Polsek Taman Sari.

Rangkaian Kegiatan

Diawali dengan apel gabungan bersama yang dipimpin langsung oleh Brigjen. Pol. Muhammad Zainul Muttaqien selaku Kepala BNN Provinsi Kep. Babel, didampingi Nur Bambang Supri Handono selaku Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kombes Pol Dinar Winargo Selaku Kabid Brantas BNN Provinsi Babel dan AKBP Noer Wisnanto selaku Kepala BNN Kota Pangkalpinang serta Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang beserta Jajaran.

Dalam amanatnya, Brigjen MZ Muttaqien mengatakan bahwa kegiatan razia gabungan yang dilakukan hari ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Ka BNN Provinsi Babel ini juga memberikan apresiasi kepada Nur Bambang beserta seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang atas giat yang akan dilakukan ini, serta secara langsung melakukan jemput bola untuk melakukan koordinasi dalam pelaksanaan giat razia gabungan bersama dengan stakeholder terkait

“Saya mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi inisiasi dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang beserta teman-teman dalam melaksanakan giat razia gabungan dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.” Ujar Zainul Muttaqien.

Diakhir amanatnya, Ka BNN Provinsi Babel ini meminta sekaligus mengajak seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, BNN Propinsi, BNN Kota Pangkalpinang, Koramil dan Polresta serta Polsek tamansari untuk untuk menyamakan persepsi dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Razia gabungan kali ini yang menyasar ke seluruh blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdiri dari 6 (enam) blok dengan masing-masing blok dilakukan penggeledahan oleh TIM Gabungan antara Petugas Lapas Narkotika Pangkalpinang dan BNN.

Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Tes Urine yang dilakukan dengan mengambil sample terhadap 53 orang warga binaan yang dipilih secara acak dari masing-masing blok hunian.

Dari hasil pemeriksaan tes urine ini tidak ditemukan adanya warga binaan yang positif menggunakan narkotika ataupun obat-obatan terlarang lainnya.

Kalapas Narkotika kelas II A Pangkalpinang, Bambang Nur Handono pun menyampaikan harapan serta hasil kegiatan ini.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dengan seluruh APH dan Stakeholder terkait dalam hal Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sehingga dapat mewujudkan tujuan utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menjadi Lapas Bersinar atau Bersih dari Narkoba ujar Kalapas Bambang Nur Handono sembari menunjukan hasil razia kali ini.