Laporan di Mapolsek Jebus, Kuasa Hukum Korban Pinta Keadilan

  • Bagikan

Bangka Barat, Suara Babel News, –

Perkara dugaan Penganiayaan terhadap anak yang telah di laporkan ke Mapolsek jebus, kuasa hukum korban kembali meminta keadilan. Sabtu, 01/02/2025

Hal ini setelah sebelumnya orang tua korban telah melaporkan 2 dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang diduga dilakukan oleh AB dan kakek AB.

Elfi Oktianti, SH selaku kuasa hukum Korban, saat ditemui jejaring media ini membenarkan adanya laporan ini.

Benar, bahwa telah terjadi dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap anak, dan saat ini perkara telah kami laporkan ke Mapolsek Jebus. ujar Elfi

Masih dikatakan oleh Kuasa Hukum Korban bahwa pihaknya menanti dan meminta keadilan terhadap perkara ini.

Kenapa kami laporkan perkaran perkara ini, karena kami yakin Mapolsek jebus mampu untuk memberikan keadilan serta tegak lurus terhadap hukum.

Harapannya, semoga perkara ini segera tuntas dan tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Bangka Barat lainjya akibat lambannya penegakan hukum ini. Tandas Elfi

Informasi yang berhasil diterima redaksi, Bagus bukan nama sebenarnya yang merupakan anak dibawah umur telah menjadi korban pemukulan dan penganiayaan oleh AB dan kakeknya.

Kejadian dan laporannya sudah hampir satu bulan. Saat itu, Bagus sedang diminta ke toko beli baut oleh orang tuanya, tidak jauh dari toko  ituu adea terduga pelaku AB yang tengah nongkrong bersama kawannya.

Dak terima diliat oleh Bagus, pelaku mendekat dan menngancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.

tak berselang lama, Korban Bagus pun mengadukan kejadian tersebut kepada kakek pelaku AB, trus kakek AB mengatakan akan menyampaikan ke Cucunya.

Selang beberapa hari kemudian, korban Bagus dipanggil oleh si Kakek AB dan malah menyuruh korban dan pelaku berkelahi, karena korban menolak si kakek pun malah memukul kepala korban.

Atas kejadian ini, orang tua korban pun terpaksa melaporkan perkara ini ke Mapolsek Jebus. Urai Elfi

Adanya laporan ini pun dibenarkan oleh Mapolsek Jebus. Seijin Kapolsek Kompol Albert D. H. Tampubulon, SH, Kanit Reskrim Polsek Jebus IPDA Eko Prasetyo S, Tr. K menegaskan bahwa perkara ini sedang dalam masa penyidikan oleh pihaknya.

Sudah sampai ke tahap penyidikan pak. Jawab IPDA Eko Prasetyo.

(Red)

  • Bagikan