Bangka Barat, SuaraBabelNews.com,-
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat dengan manajemen P.T Bangun Rimba Sejahtera ( BRS) bersama masyarakat Desa Ketap, Kecamatan Jebus, di ruang OR I Setda Bangka Barat, Jumat, (21/06/2024 ).
Permasalahan yang dibahas terkait penolakan warga desa setempat terhadap pemasangan plang larangan bagi masyarakat melakukan aktivitas di lahan yang dikelola P.T BRS, perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI).
Bahkan nama Bupati Bangka Barat, Sukirman, sempat terseret dan disebut – sebut pro perusahaan Hal itu langsung diklarifikasi oleh Bupati.
“Sudah beredar di mana – mana bahwa bupati sangat pro dengan BRS, biasa lah tahun politik ini kan. Pertama ingin saya sampaikan adalah Bangka Barat ini maju sejahtera bermartabat. Kita tidak menutup untuk investasi tapi yang beradab,” kata Sukirman usai rapat.
Menurut Sukirman tujuan bersama Kabupaten Bangka Barat adalah maju dan sejahtera serta bermartabat. Tapi karena masyarakat merasa agak terganggu maka martabatnya juga ikut terganggu. Sebab itu ia meminta beberapa hal kepada manajemen P.T BRS untuk dilakukan.
“Maka setelah ada payung hukum, kebijaksanaan dibutuhkan. Saya sudah minta kepada BRS karena bupati mulai disebut – sebut. Saya kepada Pak Deddy dan tim bupati pengennya mulai saat ini kegiatan apapun namanya tolong distop dulu,” ujar Sukirman.
Selain meminta BRS menghentikan aktivitas untuk sementara, ia juga meminta pihak perusahaan melakukan sosialisasi melalui kepala desa, camat bahkan Forkopimda agar komunikasi berjalan dengan baik dan pesan bisa tersampaikan dengan baik pula.
“Dituturkan dengan sebaik – baiknya. Kebun masyarakat yang sudah ada jangan diganggu sampai masyarakat itu merasa nyaman dan keberadaan BRS dibutuhkan,” ucapnya.
“Kami tidak mengeliminasi kegiatan dan niat baik kawan – kawan, tapi lebih baik lagi kalau BRS melakukan sosialisasi sedalam – dalamnya. Pasti kalau memang menguntungkan saya pikir orang – orang pasti mau,” imbuhnya.
Di lain pihak, Direktur PT BRS, Deddy mengatakan pihaknya sangat mendukung arahan Bupati Sukirman dan Wabup Bong Ming Ming untuk cooling down guna menciptakan suasana dan iklim yang kondusif.
“Program multi usaha BRS pro masyarakat dan sosialisasi akan tetap dilakukan secara paralel, melibatkan stakeholder setempat, dari tingkat desa dan kecamatan. Masyarakat desa yang setuju akan dimitrakan dan yang belum setuju akan dilakukan pendekatan lebih lanjut,” kata Deddy.